Advertisement
Cegah Keracunan MBG, BGN Minta Dinkes Perketat Penerbitan SLHS
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) setelah ada terjadinya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) pun meminta penerbitan SLHS diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha menegaskan penerbitan SLHS untuk dapur MBG perlu diperketat. Menurutnya, pemeriksaan lapangan dan pemenuhan standar harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan pangan bagi pelajar.
Advertisement
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan [Dinkes] agar tidak gampang-gampang mengeluarkan SLHS, karena ada prosedur yang harus dilalui. Dapurnya harus memenuhi standar, punya instalasi pengolahan air limbah [IPAL], dan unsur kebersihan lain yang sesuai aturan,” ujarnya di Balai Kota Jogja pada Kamis (6/11/2025).
Dia menyebut kebutuhan SPPG di Kota Jogja mencapai 42 SPPG. Namun hingga saat ini hanya ada 24 SPPG yang telah beroperasi. Dari jumlah tersebut menurutnya belum seluruh SPPG memiliki SLHS.
BACA JUGA
Setiap SPPG harus segera mengurus sertifikat SLHS. Selain itu ia meminta Dinkes Kota Jogja melakukan pengecekan secara berkala pada operasional dapur SPPG tersebut untuk memastikan prosedur persiapan, memasak dan penyaluran makanan sesuai dengan prosedur keamanan pangan.
“Kalau ada yang belum memenuhi syarat, harus diperbaiki dulu. Begitu SLHS dikeluarkan, tidak boleh ada lagi kejadian seperti kemarin [dugaan keracunan karena MBG], karena bisa ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Menurutnya sertifikat tersebut hanya akan diterbitkan bagi dapur yang sudah memenuhi seluruh standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan fasilitas. Penerapan SLHS menjadi bagian penting dalam pengawasan mutu dan kebersihan dapur MBG agar kasus keracunan akibat bakteri e-coli tidak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Advertisement







