Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Suasana dan aktivitas di kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 4 November 2025/ Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pedagang di Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, diberi waktu hingga 7 Januari 2026 untuk membongkar lapak dan gazebo milik mereka. Pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan kawasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Perwakilan pedagang Pantai Sepanjang, Wahyono, mengatakan ada rencana pemkab untuk menata kawasan tersebut. Bahkan, pada Selasa (4/11/2025) sempat ada rencana pembongkaran oleh tim dari pemkab.
Namun, upaya tersebut gagal direalisasikan karena ditolak pedagang. Alasan penolakan karena belum semua pedagang mengetahui rencana pemkab sehingga membutuhkan waktu untuk koordinasi internal.
“Sosialisasi hanya dilakukan sekali sehingga belum banyak yang paham tentang kebijakan pemkab. Saat itu [4 November], kami tahunya hanya kegiatan bersih pantai, bukan untuk membongkar lapak dan gazebo milik pedagang,” kata Wahyono, Minggu (9/11/2025).
Ia tidak menampik setelah ada koordinasi dengan pemkab, para pedagang diberi kesempatan untuk berkoordinasi internal hingga Jumat (7/11/2025). Wahyono memastikan sudah ada rembukan bersama dan menyepakati ikut dalam program penataan kawasan Pantai Sepanjang.
“Sudah disepakati. Pedagang bersedia membuat surat pernyataan untuk pindah sesuai lokasi yang dijanjikan,” katanya.
Wahyono memastikan kesepakatan antar pedagang ini sudah disampaikan ke pemkab. Hasil pertemuan pada Jumat siang juga memberi kelonggaran untuk pindah sesuai hasil musyawarah internal pedagang.
“Nanti kami akan pindah sendiri. Selama kesepakatan berlangsung, kami masih bisa berjualan di tempat biasa karena yang dibongkar hanya di lokasi yang terkena pengaspalan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, memastikan polemik rencana pembongkaran lapak dan gazebo pedagang di Pantai Sepanjang sudah selesai. Hal ini terlihat dari kesepakatan dengan pedagang yang meminta waktu hingga 7 Januari 2026 untuk membongkar dan menempati lokasi berjualan baru.
“Sudah ada kesepakatan dengan pedagang sehingga proyek penataan di Pantai Sepanjang bisa berjalan,” katanya.
Menurut dia, penataan akan diawali dengan proses pengaspalan jalan. Total pagu yang disediakan sebesar Rp1,6 miliar untuk mengaspal dengan panjang 500 meter.
“Ini sudah proses dan mudah-mudahan pengaspalan bisa dilakukan secepatnya,” kata Rakhmadian.
Meski sudah tidak ada masalah, ia mengakui tetap akan melibatkan pedagang dalam penataan di Pantai Sepanjang. Rencananya, Senin (10/11/2025) ada pertemuan dengan pedagang untuk membahas lokasi parkir pengunjung.
“Kawasan parkir harus dipetakan, makanya kami libatkan pedagang agar bisa berjalan lancar,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, mengatakan kegiatan penataan di Pantai Sepanjang sejalan dengan harapan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, yang menginginkan pengunjung bisa melihat pantai. Kondisi ini berkebalikan dengan Pantai Sepanjang yang pantainya tidak terlihat karena tertutup gazebo dan lapak pedagang.
“Harapan dari Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X), ketika pengunjung datang bisa melihat laut, bukan lapak berjualan milik pedagang,” katanya.
Menurut dia, untuk penertiban sudah ada koordinasi lintas sektor melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul. “Selain menata, nantinya juga ada pengaspalan jalan di Pantai Sepanjang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.