Syarat Pendaftaran Sekolah Rakyat Gunungkidul, Dibuka SD hingga SMA
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan Lurah MG dan Carik KI sebagai tersangka korupsi dana kalurahan 2022–2024. Mereka diduga memakai anggaran untuk kepentingan pribadi dan melanggar aturan pengadaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, mengatakan penetapan tersangka duet Lurah dan Carik ini dilakukan setelah adanya hasil audit dari Inspektorat Gunungkidul yang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp418,2 juta.
Adapun penetapan tersangka dilakukan pada 10 Oktober 2025 dan keduanya ditahan di Lapas Wirogunan sejak Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, keduanya memiliki peran yang berbeda-beda. Peran MG (Lurah) adalah menyalahgunakan wewenangnya dengan menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi. Sang Lurah memberikan izin atau persetujuan penggunaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang tidak tercantum dalam APBKalurahan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan).
Sementara itu, peran dari tersangka KI (Carik) adalah menggunakan keuangan kalurahan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tersangka tidak menjalankan etika pengadaan barang dan jasa pada kalurahan dengan mengatur penyedia untuk kegiatan kalurahan.
“Proses penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk mempercepat penanganan perkara. Setelah ini, kami segera limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk proses pembuktian,” kata Alfian.
Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal berlapis, yang menjadi dasar ancaman hukuman berat:
“Dengan ancaman ini, kedua tersangka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, juga ada denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelas Alfian.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, sudah mendengar dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kalurahan Bohol, Rongkop.
Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi internal untuk membahas status Lurah dan Carik Bohol yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Baru dibahas dan nantinya akan ada pelaksana tugas menggantikan ketugasan yang dimiliki Lurah maupun Carik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.