Advertisement

UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat

Yosef Leon
Senin, 24 November 2025 - 19:57 WIB
Jumali
UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat Foto ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Disnakertrans Bantul memastikan UMK 2026 akan dihitung dengan formula baru berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), namun pembahasan menunggu terbitnya aturan revisi dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/2023 yang merevisi sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja terkait pengupahan.

Advertisement

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, menjelaskan pembahasan UMK 2026 belum dapat dimulai karena masih menunggu aturan baru dari pemerintah pusat. "Ketika acuan dari pusat sudah turun, kami akan langsung koordinasikan dengan perwakilan pengusaha, pekerja, dan akademisi dalam dewan pengupahan," ujarnya, Senin (24/11/2025).

Rina menegaskan daerah tidak dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum pemerintah pusat menerbitkan revisi kedua Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan. Revisi ini akan memuat formula baru penghitungan upah dengan mempertimbangkan komponen KHL secara lebih proporsional.

Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, mendorong penetapan UMK 2026 yang benar-benar mencerminkan KHL di wilayah ini. "Kami mengusulkan UMK DIY 2026 berada pada kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan hidup layak yang kian meningkat, terutama di wilayah urban seperti Bantul," jelasnya.

Selain soal upah, MPBI juga mendesak pemerintah memperbaiki regulasi ketenagakerjaan yang dinilai melemahkan perlindungan pekerja. "Ada sejumlah aturan dalam UU Ketenagakerjaan yang memperlonggar sistem kerja fleksibel, mempermudah PHK, serta menurunkan nilai pesangon. Pengaturan terkait PKWT dan outsourcing harus diperketat," pungkas Irsyad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam

BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam

News
| Rabu, 21 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement