PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 3.513 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/12/2025).
Meski telah diangkat, sistem penggajian pada Desember 2025 masih menggunakan skema lama.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu TMT 1 Januari 2026. Bulan Desember ini mereka masih dibayar pakai skema pegawai harian lepas sesuai anggaran 2025,” ujar Wildan saat dihubungi.
Sebanyak 3.513 PPPK Paruh Waktu itu ditempatkan di 31 perangkat daerah di Sleman. Proses penetapannya dilakukan melalui pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), disusul verifikasi hingga persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu PPPK Paruh Waktu, Johan Nur Rosyid, mengaku telah mengabdi sebagai pegawai harian lepas di Pemkab Sleman sejak 2008. Setelah 17 tahun, ia akhirnya menerima SK sebagai ASN.
“Saya sangat senang dengan penyerahan SK, meski masih ada rekan saya yang belum bisa mendapat SK PPPK Paruh Waktu,” ucapnya.
Johan berharap status baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. Ia juga memiliki harapan agar status Paruh Waktu kelak bisa ditingkatkan menjadi Penuh Waktu.
“Hari ini kami juga diarahkan membuka rekening untuk gaji. Kalau pemberian gaji baru dilakukan tahun depan,” katanya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja sepenuh hati dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.