Advertisement
Dinsos Gunungkidul Imbau Bansos Tidak Disalahgunakan
Foto ilustrasi pembagian bansos / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul mengingatkan KPM agar menggunakan bansos sesuai peruntukan menyusul temuan ribuan penerima yang terindikasi judi online.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menekankan bahwa bansos harus dikelola optimal demi kesejahteraan keluarga.
Advertisement
"Jangan sampai bansos yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat disalahgunakan dengan aktivitas yang ilegal," katanya, Kamis (4/12/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Gunungkidul, Suyono, mengungkapkan adanya data dari Dinas Sosial DIY bahwa terdapat 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online, dan 2.397 KPM di antaranya merupakan warga Gunungkidul.
BACA JUGA
Mekanisme Klarifikasi dan Pengecekan Lapangan
Suyono menegaskan bahwa konsekuensi bagi KPM yang teridentifikasi dalam aktivitas judi online adalah penghentian bantuan.
Namun, bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat, mereka dapat mengajukan klarifikasi atau sanggahan.
Klarifikasi dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG daring kalurahan. Dinsos P3A akan memfasilitasi pembuatan surat pernyataan KPM. Petugas wajib melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat keluarga untuk memverifikasi KPM benar-benar tidak terindikasi judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gen Z Bangladesh Kesulitan Ubah Revolusi Jadi Kekuatan Politik
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



