Advertisement

Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan hingga November 2025

Jumali
Kamis, 11 Desember 2025 - 06:27 WIB
Jumali
Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan hingga November 2025 Bea Cukai Yogyakarta Optimalkan Layanan di Bandara Internasional YIA Melalui E-CD Nasional - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah menerima 7.219 laporan penipuan hingga November 2025.

Dari jumlah tersebut, 2.751 laporan disertai kerugian materi, sementara 4.468 lainnya merupakan laporan tanpa kerugian.

Advertisement

Dalam taklimat media di Jakarta, Rabu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan lebih dari separuh kasus tersebut melibatkan transaksi belanja daring (online).

"Sebanyak 61,8 persen laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan," ujarnya.

Merespons kondisi tersebut, DJBC meluncurkan kampanye edukasi publik bertajuk "STOP-CEK-LAPOR", sebuah gerakan nasional yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan dengan benar.

Menurut Nirwala, modus penipuan saat ini memanfaatkan celah psikologis masyarakat, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.

Rendahnya literasi kepabeanan turut memperparah situasi, membuat masyarakat sering kali tidak mengetahui kanal verifikasi dan pelaporan yang sah.

"Ini menjadi alasan besar kampanye STOP-CEK-LAPOR hadir, yaitu untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, sekaligus membantu masyarakat mengidentifikasi tanda-tanda penipuan sejak awal," ungkapnya.

Melalui kampanye STOP-CEK-LAPOR, Bea Cukai memperkenalkan tiga langkah sederhana untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

STOP berarti masyarakat diminta untuk tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, mengirim data, atau melakukan transfer.

CEK mengarahkan masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.

Sementara LAPOR mendorong masyarakat untuk segera melaporkan upaya penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai, serta melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.

"Tidak perlu panik. Dalam prosedur resmi, pengguna jasa punya waktu beberapa hari untuk melakukan pembayaran sesuai tagihan yang diterbitkan, tidak ada kewajiban untuk mentransfer uang saat itu juga. Selain itu, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jadi kalau ada pihak yang mengaku petugas Bea Cukai meminta pembayaran lewat pesan dan rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan," terangnya.

Selain itu, untuk mendukung kampanye ini, Bea Cukai juga menghadirkan Laman AmanBersama di tautan resmi http://www.beacukai.go.id/amanbersama.

Laman ini berfungsi sebagai pusat informasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, yang memuat daftar modus terbaru, tutorial cek dan lapor, serta kanal pelaporan yang terintegrasi.

Selain menguatkan edukasi digital, Bea Cukai juga berupaya memperluas jangkauan kampanye melalui kerja sama lintas instansi. Program edukasi ini dilakukan bersama OJK melalui IASC, POLRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kolaborasi ini dinilai penting, agar pesan pencegahan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang merasa bingung harus bertanya ke mana atau melapor ke siapa," ungkap Nirwala.

"Siapa pun dapat menjadi target penipuan, tetapi melapor bukanlah sesuatu yang memalukan, melainkan langkah penting untuk melindungi diri dan orang lain. Dengan kampanye STOP-CEK-LAPOR dan laman AmanBersama, kami berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat. Mari bersama membangun ruang digital yang lebih aman!" imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru

Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru

News
| Kamis, 11 Desember 2025, 04:57 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement