Advertisement

Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:47 WIB
Sunartono
Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025 Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kekosongan jabatan kepala sekolah juga terjadi di belasan jenjang Sekola Dasar (SD) di Kota Jogja. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mencatat kekosongan kepala sekolah juga terjadi di level Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kekosongan tersebut ditargetkan terisi pada akhir Desember 2025.

Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santoso Asrori menyampaikan saat ini ada beberapa sekolah  yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah. Kekosongan jabatan tersebut terjadi akibat kepala sekolah sebelumnya memasuki masa pensiun.

Advertisement

“Untuk SD ada [kekosongan kepala sekolah] sekitar 13 sekolah, sedangkan SMP ada [kekosongan kepala sekolah]  lima sekolah. Namun proses pengisiannya sudah berjalan,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

Pengisian kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah yang telah diselesaikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini sudah mau diangkat dari diklat, sudah selesai. Yang SMP juga baru selesai [diklat],” katanya.

Budi menargetkan seluruh kekosongan kepala sekolah tersebut dapat terisi pada akhir Desember 2025, setelah seluruh tahapan administrasi dan penetapan rampung.

Menurutnya, proses pengangkatan kepala sekolah saat ini harus melalui sejumlah tahapan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga substansi, serta melalui sistem aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada mekanismenya, ada sistem aplikasinya. Ada syarat administrasi dan syarat substansi,” ujarnya.

Meski kekosongan kepala sekolah telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir, kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya aktivitas sekolah. Selama masa transisi, tugas-tugas kepala sekolah dapat ditangani oleh wakil kepala sekolah atau pelaksana tugas (Plt). “Enggak ada kendala. Bisa dibackup wakil kepala sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh

Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh

News
| Rabu, 17 Desember 2025, 14:07 WIB

Advertisement

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Wisata
| Selasa, 16 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement