Advertisement

Bupati Sleman Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api

Catur Dwi Janati
Senin, 29 Desember 2025 - 17:07 WIB
Jumali
Bupati Sleman Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Harda Kiswaya mengimbau warga tidak menyalakan kembang api saat malam tahun baru sebagai bentuk empati bagi korban bencana di Sumatera.

Harda menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke mejanya terkait larangan tersebut. Namun, ia menilai pembatasan perayaan merupakan langkah bijak di tengah situasi duka yang dialami warga di wilayah lain.

Advertisement

"Imbauan [bentuknya], kalau surat yang datang ke saya belum ada, tapi saya dengar-dengar imbauan. Untuk menjaga rasa empati dengan saudara-saudara di Sumatera, ya tidak usah mengadakan pesta kembang api," tutur Harda, Senin (29/12/2025).

Perayaan Tahun Baru Diganti Doa Bersama

Kendati ada pembatasan penggunaan kembang api, Harda menegaskan bahwa rangkaian acara menyambut tahun baru di Kabupaten Sleman tetap akan berjalan. Namun, konsep acara akan diubah menjadi kegiatan yang lebih khidmat.

"Tapi untuk memeriahkan tetap ada [acara] di lapangan nanti, tapi tidak ada kembang api. Ya, doa bersama [bentuknya]," tandas Harda.

Terkait regulasi resmi, Harda berencana segera mengeluarkan surat edaran (SE) guna memberikan instruksi yang lebih jelas kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak swasta di Sleman.

"Belum [ada surat], tapi dari sisi kami, yang kami dengar ini dan itu bagus. Tentu kami juga akan segera membuat edaran untuk mengingatkan warga agar tidak usah [menyalakan] petasan, sifatnya imbauan," tegasnya.

Polda DIY Tidak Keluarkan Izin Pesta Kembang Api

Sejalan dengan kebijakan Pemkab Sleman, Polda DIY juga mengambil langkah tegas. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya berpedoman pada arahan Kapolri terkait izin penggunaan petasan dan kembang api.

Ihsan menyatakan bahwa keputusan ini berlaku untuk seluruh penyelenggara, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.

"Polda DIY mempedomani arahan dan kebijakan Kapolri untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin pesta kembang api sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana di berbagai daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati

Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati

News
| Senin, 29 Desember 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement