SIM Keliling Kulonprogo Buka 13 Januari, Hanya Perpanjangan

Sunartono
Sunartono Selasa, 13 Januari 2026 07:07 WIB
SIM Keliling Kulonprogo Buka 13 Januari, Hanya Perpanjangan

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kulonprogo kembali beroperasi Selasa (13/1/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini memudahkan warga tanpa harus datang ke Satpas Polres.

Pelayanan SIM tersedia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta unit SIM Keliling di lokasi tertentu. Polres Kulonprogo juga menggelar SIM malam dan SIM Made di beberapa kapanewon pada hari tertentu. Kehadiran layanan ini diharapkan mempercepat proses perpanjangan dan mengurangi antrean di Satpas.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa E-KTP, fotokopi SIM lama rangkap dua, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Sementara permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres Kulonprogo, menjaga prosedur tetap sesuai aturan resmi kepolisian.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Selasa 13 Januari 2026:

SIM Menor

Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)

SIM Made

Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)

Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).

Warga Kulonprogo diimbau menyesuaikan jadwal SIM Keliling agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini menjadi alternatif cepat dan aman bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online