Advertisement
Pemkab Sleman Bangun 3.989 Titik PJU Senilai Rp21,1 Miliar
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU). / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perhubungan Sleman akan membangun 3.989 titik penerangan jalan umum (PJU) di kawasan permukiman dengan anggaran Rp21,1 miliar. Pembangunan ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan rasa aman masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, mengatakan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kualitas jalan tersebut merupakan wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sleman melalui program “Sleman Dalane Alus lan Padang”.
Advertisement
“Rencananya pembangunan PJU dilaksanakan melalui 10 paket pekerjaan. Selain itu, akan dibangun 10 PJU tenaga surya sebagai bagian dari upaya pemanfaatan energi terbarukan,” ujar Heri, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pembangunan 3.989 PJU ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Sleman serta berdasarkan kajian kebutuhan Pemkab Sleman. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut melakukan verifikasi sekaligus terlibat dalam proses perencanaan dan pembahasan.
BACA JUGA
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani, menjelaskan penganggaran pembangunan PJU telah melalui mekanisme yang terintegrasi sejak tahap perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Fitri, usulan kegiatan pembangunan PJU dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran DPRD Sleman, kemudian diselaraskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Program tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, serta dibahas bersama DPRD Sleman sebelum ditetapkan dalam APBD 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan tersebut ditempuh untuk memastikan program yang dianggarkan benar-benar menjadi prioritas daerah dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan mekanisme itu, pembangunan PJU tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain pendanaan melalui APBD, Pemkab Sleman juga menyiapkan opsi percepatan pembangunan PJU melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya untuk titik-titik di ruas jalan kabupaten.
Melalui kolaborasi usulan masyarakat, pemetaan kebutuhan, dan alternatif pendanaan tersebut, Pemkab Sleman berharap pemerataan PJU dapat terus dioptimalkan, baik di ruas jalan utama maupun lingkungan permukiman.
“Dalam lima tahun ke depan, peningkatan kualitas penerangan jalan di Bumi Sembada ditargetkan terealisasi secara bertahap dan merata sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman,” pungkas Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





