Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, Pemkot Jogja Dorong Warga Olah Sampah dari Rumah
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menutup TPA Piyungan untuk evakuasi sampah dari Kota Jogja dan wilayah sekitarnya mulai Januari 2026. Kebijakan ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mempercepat strategi pemilahan dan pengurangan sampah organik agar dapat dikelola langsung di tingkat masyarakat.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, Pemkot Jogja telah menyiapkan langkah bertahap untuk sepenuhnya mengelola sampah di wilayahnya sendiri.
“Ya kan kita sudah siap, menyiapkan diri secara bertahap menurunkan jumlah sampah dengan cara memilah,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Advertisement
Pengurangan sampah organik menjadi kunci dalam skema ini. Dengan persentase sampah organik mencapai sekitar 62 persen dari total timbulan, jika bagian ini berhasil ditekan, volume sampah yang masuk ke depo bisa turun hingga sekitar 40 persen.
“Kalau riilnya misalkan kita sehari 300 ton ya sebetulnya tinggal 100 ton atau 120 ton lah. Nah kalau tinggal 120 ton kan kita mampu mengolah. Maksud saya seperti itu, kita menyiapkannya begitu. Jadi strateginya menurunkan sampah organik untuk tidak dibawa ke Piyungan atau ke depo,” paparnya.
BACA JUGA
Salah satu program utama dalam pengurangan sampah organik adalah pembagian 1.000 ember pengolahan sampah kepada masyarakat. Saat ini, realisasinya bahkan telah mencapai 1.100 ember.
“Sampah organik yang sisa makanan itu kan kita prediksi ya maksimal itu sampai 50 ton. Jadi kalau 50 ton itu berarti maksimal butuh 2.000 ember,” kata dia.
Selain sisa makanan, sampah organik kering seperti daun dan ranting diperkirakan mencapai 70–80 ton per hari. Pemkot Jogja mengolahnya menjadi pupuk organik di fasilitas yang berlokasi di Pasar Pasty.
“Kemudian di Tegalrejo juga ada yang sekarang baru dalam proses,” ungkapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Pemerintah Daerah DIY yang menghentikan layanan pengangkutan sampah ke TPA Piyungan mulai Januari 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menegaskan, kabupaten dan kota kini diminta mengelola sampah secara mandiri.
Hal itu dilakukan karena kapasitas TPA Piyungan telah penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah secara rutin.
“Karena daya tampung, daya dukung dari TPA transisi kami kan sudah tidak memungkinkan kalau kemudian evakuasinya seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Skema pengelolaan mandiri ini menempatkan rumah tangga sebagai titik awal pengendalian sampah. Melalui pemilahan dan pengolahan organik di sumbernya, Pemkot Jogja berharap arus sampah yang selama ini menumpuk di depo dan TPA dapat ditekan secara permanen, sekaligus membentuk pola baru pengelolaan sampah perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Umat Hindu Padati Prambanan Shiva Festival 2026
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
- Tradisi Sumber Rejo di Clapar Kulonprogo Terjaga Sejak Ratusan Tahun
- Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement




