Advertisement

DKPP Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35 Ribu Hektare

Kiki Luqman
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
DKPP Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35 Ribu Hektare Foto ilustrasi irigasi persawahan. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan strategi intensifikasi pertanian untuk mendorong peningkatan produksi padi pada musim tanam 2026. Salah satu sasaran utama yang dipatok adalah luas tanam padi minimal mencapai 35 ribu hektare sepanjang tahun.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo, mengatakan target tersebut menjadi kelanjutan tren peningkatan luas tanam yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, luas tanam padi di Bantul tercatat sekitar 34 ribu hektare, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang masih berada di kisaran 31 ribu hektare.

Advertisement

“Target 2026 harus lebih tinggi. Paling tidak kita bisa mencapai luas tanam padi 35 ribu hektare,” kata Joko Waluyo, Senin (19/1).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras nasional. Meski luas lahan pertanian di Bantul relatif terbatas, pemerintah daerah memilih fokus pada peningkatan intensitas tanam.

Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah percepatan siklus tanam melalui dukungan sarana dan prasarana pertanian. Sepanjang 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) di 75 kelurahan.

Bantuan tersebut terdiri atas 201 unit alsintan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta tambahan 43 unit alsintan yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dengan dukungan alsintan ini, proses pengolahan lahan bisa jauh lebih cepat. Harapannya, jarak antara panen dan tanam berikutnya bisa dipersingkat,” ujarnya.

Joko menjelaskan, luas lahan baku sawah di Kabupaten Bantul saat ini berada di bawah 15 ribu hektare dan relatif sulit diperluas. Karena itu, peningkatan produksi padi tidak dilakukan melalui ekspansi lahan, melainkan dengan meningkatkan frekuensi tanam dalam satu tahun.

Pemerintah daerah menargetkan jeda waktu antara panen dan masa tanam berikutnya maksimal tiga minggu. Dengan skema tersebut, indeks pertanaman diharapkan meningkat dari dua kali menjadi tiga kali tanam per tahun, bahkan hingga empat kali tanam di beberapa wilayah.

“Kami mendorong agar setelah panen, lahan tidak dibiarkan terlalu lama. Idealnya, paling lambat tiga minggu sudah masuk masa tanam berikutnya,” katanya.

Ia juga mengimbau petani untuk mulai meninggalkan pola lama yang memberi jeda tanam terlalu panjang. Dengan ketersediaan alsintan di tingkat kelompok tani, proses pengolahan lahan dinilai dapat dilakukan lebih efisien dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun

KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun

News
| Selasa, 20 Januari 2026, 14:27 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement