Advertisement
Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja memperoleh alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp41,3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dan diminta memastikan penggunaannya benar-benar mencerminkan identitas budaya khas Kota Jogja.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menegaskan Dana Keistimewaan tidak boleh digunakan sekadar untuk menjalankan program rutin, melainkan harus menampilkan karakter, potensi, dan budaya lokal yang hidup di kemantren maupun kelurahan.
Advertisement
“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” tegas Wawan, dikutip dari laman resmi Pemkot.
Pemkot Jogja pada 2026 menerima BKK Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp41.309.663.000. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan keistimewaan di bidang kebudayaan, tata ruang, pertanahan, dan kelembagaan.
BACA JUGA
Wawan menyoroti masih adanya kelurahan dan kemantren yang belum optimal dalam menggali potensi wilayahnya. Ia menilai pemanfaatan anggaran belum sepenuhnya berbasis kebutuhan dan karakter lokal.
“Saya masih melihat kelurahan dan kemantren belum menguasai wilayahnya terkait anggaran. Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mendorong penyusunan program 2026–2027 dilakukan secara berbasis wilayah dengan penguatan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
Selain itu, Wawan mengusulkan pengembangan UMKM berbasis budaya lokal yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kemantren sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat.
“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais,” jelasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja, Yetti Martanti, menyampaikan Dana Keistimewaan 2026 akan difokuskan untuk penguatan adat tradisi, seni, warisan budaya, sejarah, permuseuman, serta bahasa dan sastra. Program tersebut dilaksanakan melalui UPT Taman Budaya dan Cagar Budaya.
“Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” ungkap Yetti.
Di sisi lain, Lurah Mantrijeron, Agung Nugroho, mengakui bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi wilayah, meski masih menghadapi keterbatasan pagu anggaran dan proses rasionalisasi usai Musrenbang.
“Hasil Musrenbang terakhir kami menjaring kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Kami berharap ada pendampingan dari wali kota dan wakil wali kota agar kebutuhan wilayah dapat terlaksana sesuai hasil Musrenbang,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Jogja menegaskan komitmennya agar Dana Keistimewaan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memperkuat identitas budaya Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



