Advertisement
PSEL Bantul Mulai Disiapkan, Lokasi Ditetapkan
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai mematangkan langkah menuju pemanfaatan sampah sebagai energi melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini disiapkan.
Pada tahap ini, pemerintah daerah memfokuskan diri pada penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) sebagai fondasi pelaksanaan PSEL sebelum masuk ke tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan bahwa proses administrasi menjadi prioritas utama agar seluruh tahapan proyek berjalan terukur. “Progress PSEL masih dalam penyelesaian draft MoU. Untuk sosialisasi ke warga sudah dirancang dan segera dikoordinasikan dengan stakeholder terkait,” kata Bambang, Rabu (21/1).
Ia menegaskan lokasi pembangunan PSEL telah ditetapkan berada di Kapanewon Piyungan, Bantul. Menurutnya, fasilitas ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan sampah, tidak hanya bagi Bantul, tetapi juga wilayah DIY secara keseluruhan.
“Untuk lokasi PSEL sudah fix di Piyungan. Ke depan kami berharap masyarakat bersama-sama bisa mendukung program PSEL untuk penyelesaian sampah di wilayah DIY termasuk Bantul,” ujarnya.
Terkait dampak bagi warga sekitar, Bambang menyebut skema kompensasi masih menjadi bagian dari pembahasan. Aspek tersebut dinilai penting seiring rencana pembangunan fasilitas PSEL agar implementasi berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat. “Soal kompensasi masih dalam pembahasan dan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Panewu Piyungan Muhammad Baried mengungkapkan bahwa hingga kini sosialisasi resmi mengenai rencana PSEL belum dilakukan kepada masyarakat di wilayahnya. Pemerintah kapanewon masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari DLH. “Selama ini sepengetahuan saya belum ada sosialisasi. Kami masih menunggu dari DLH,” kata Baried.
Meski demikian, ia menilai sebagian warga kemungkinan telah mengetahui rencana tersebut karena lokasi yang akan digunakan merupakan lahan milik Pemerintah Daerah DIY yang telah dipagari, sehingga keberadaan proyek PSEL Bantul di Bawuran, Piyungan, mulai terbaca publik dan menjadi bagian dari percakapan soal pengelolaan sampah di DIY. “Sebagian mungkin sudah tahu karena lokasinya itu lahan milik Pemda DIY yang sudah dipasang pagar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
- Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
- Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
- Mudik Bareng UMY 2026: Ratusan Mahasiswa Perantau Pulang Gratis
- JIFFINA 2026 Mengukuhkan Indonesia Jadi Pusat Produk Ramah Lingkungan
Advertisement
Advertisement






