Advertisement
Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang Januari 2026. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM Keliling menjadi alternatif pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama bagi warga dengan aktivitas padat. Lokasi pelayanan disiapkan di sejumlah titik strategis dan berganti setiap hari, sehingga pemohon dapat menyesuaikan waktu serta tempat perpanjangan SIM dengan kebutuhan mobilitas harian.
Advertisement
Polda DIY menegaskan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Masyarakat diimbau mengecek masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi agar proses berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polda DIY selama Januari 2026.
BACA JUGA
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Untuk permohonan pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan mendatangi Satpas Polres sesuai domisili masing-masing. Sementara itu, perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mensyaratkan pemohon membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Dengan jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026 yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Yusril: Penempatan Perwira Polri di Jabatan Tertentu Tetap Sah
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Libur Isra Mikraj 2026, Kunjungan Wisata Bantul Tembus 22.798 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Januari 2026
- DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
- Anggaran Stunting Kelurahan di Kota Jogja Naik pada 2026
Advertisement
Advertisement



