Advertisement

Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan

Lugas Subarkah
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17 WIB
Sunartono
Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan Ilustrasi protes tambang Sungai Progo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak untuk segera menuntaskan kajian teknis pertambangan di Sungai Progo. Kajian tersebut menjadi krusial karena hingga kini penambang rakyat belum dapat kembali beraktivitas lantaran belum terbitnya rekomendasi teknis (Rekomtek) dari BBWS Serayu Opak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan penambang rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (P3S) selama ini belum bisa memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kendala utama terletak pada belum adanya Rekomtek BBWS Serayu Opak, khususnya terkait penggunaan alat bantu pompa mekanik dalam aktivitas penambangan.

Advertisement

Dalam Rekomtek BBWS Serayu Opak sebelumnya, P3S diwajibkan menyepakati aktivitas penambangan tanpa menggunakan alat berat. Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan, lokasi tambang yang berada di palung sungai justru dinilai membutuhkan alat bantu agar aktivitas penambangan dapat dilakukan secara aman dan efektif.

Berdasarkan kondisi tersebut, Ni Made mendorong BBWS Serayu Opak untuk segera menyelesaikan kajian secara komprehensif. Kajian itu diharapkan mencakup aspek produk hukum hingga penegasan batasan teknis penerapan kaidah pertambangan yang diperbolehkan di kawasan Sungai Progo.

“Semuanya kan serba harus digathukke antara undang-undang dengan kondisi di lapangan. Karena aturan yang dipakai masih aturan tahun 1987, sedangkan ada undang-undang baru, nah ini tadi kami minta dari teman-teman BBWS Serayu Opak untuk kaji lagi. Produk hukumnya seperti apa, terus teknisnya seperti apa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ni Made, aktivitas penambangan di palung sungai memiliki ketentuan khusus, termasuk penetapan titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk ditambang. Ia meminta agar BBWS Serayu Opak turut mengonsolidasikan kajian tersebut dengan rencana tata ruang, guna memperjelas wilayah yang dapat dimanfaatkan serta penyesuaian teknis yang diperlukan.

“Untuk memakai alat biasa yang tanpa pompa mekanik itu kan juga gak memungkinkan. Jadi kemarin kami minta BBWS Serayu Opak untuk melakukan kajian teknisnya karena kami sendiri kan tidak tahu morfologi sungainya itu seperti apa. Kalau memungkinkan, seberapa jauh dimungkinkan, alat yang dipakai seperti apa dimungkinkannya, terus kapasitasnya berapa,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan kajian teknis yang jelas akan membuka ruang bagi Pemda DIY untuk mengupayakan solusi terbaik bersama pemerintah pusat, khususnya dalam mempercepat penyelesaian persoalan perizinan penambangan rakyat di Sungai Progo.

Guna mempercepat proses tersebut, Ni Made berharap BBWS Serayu Opak dapat menyelesaikan kajian teknis komprehensif dalam waktu satu bulan ke depan.

“Hasil diskusi kali ini, karena kajiannya kan belum final, jadi kami minta untuk segera diselesaikan dan deadline-nya 26 Februari itu sudah harus jadi dan disampaikan ke Dirjen. Sambil berproses semuanya, saya minta juga BBWS Serayu Opak ke lapangan untuk ngecek sama-sama dengan perwakilan dari P3S,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

News
| Rabu, 28 Januari 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Wisata
| Selasa, 27 Januari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement