Advertisement
Wedang Jiwan dan Lapis Legit Kali Abu Diusulkan Jadi WBTb Sleman
Ilustrasi lapis legit.ist - freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman mengajukan dua kuliner tradisional khas daerah, yakni Wedang Jiwan dan Lapis Legit Kali Abu, ke Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini diharapkan memperkuat identitas kuliner lokal yang merekam perjalanan sejarah masyarakat Sleman sekaligus mendukung promosi budaya daerah.
Kepala Seksi WBTb Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Andre Veriangga, menjelaskan proses pengajuan WBTb harus diawali dengan kajian mendalam terhadap objek budaya yang diusulkan. Selanjutnya, pengajuan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
Advertisement
“Sudah sampai di Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Mereka memverifikasi dan koreksi. Kalau sudah oke baru diajukan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Andre saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2026).
Andre menuturkan kepemilikan identitas budaya terhadap kuliner tradisional akan berdampak positif bagi promosi wilayah. Ia mencontohkan Jadah Tempe yang ditetapkan sebagai WBTb pada 26 Mei 2025 mampu memperkuat citra kawasan Kaliurang sebagai destinasi kuliner khas Sleman.
BACA JUGA
Menurutnya, penguatan narasi keunikan kuliner tersebut secara tidak langsung meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan mencicipi makanan tradisional setempat.
“Pengembangannya kami kembalikan ke pelaku-pelaku. Dinas Kebudayaan tetap berkolaborasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka yang memberi pembinaan. Ada acara Dapur Rasa di Prambanan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan juga yang isinya seluruh UMKM di DIY dan Jawa Tengah. Kuliner berstatus WBTb kami tampilkan,” katanya.
Lebih lanjut, Andre menyebut penetapan WBTb turut mendorong peningkatan produksi dan penjualan produk kuliner tradisional. Salah satunya terlihat pada Jadah Tempe yang semula hanya bisa dinikmati langsung di kawasan Kaliurang, kini telah dikembangkan menjadi produk frozen food yang dapat dikirim ke berbagai daerah.
Status WBTb juga memicu diversifikasi usaha serta pemanfaatan peralatan produksi semi modern untuk menunjang kapasitas produksi.
“Ayam Goreng Kalasan juga kami lihat sudah berkembang, baik promosi maupun packaging. Pasarnya juga mulai berkembang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, mengungkapkan pada tahun ini pihaknya juga tengah menyusun kajian untuk kuliner tradisional lainnya, yakni Opor Bebek Turi dan Jenang Upih.
Kedua kuliner tersebut direncanakan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2027 mendatang.
Menanggapi manfaat penetapan WBTb, Esti menjelaskan bahwa produk kuliner yang terdistribusi hingga ke berbagai daerah akan membawa serta identitas asal-usulnya. Dengan demikian, nama Kabupaten Sleman akan semakin dikenal luas melalui kekayaan kuliner tradisionalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembunuhan Ibu di Ponorogo, Polisi Buru Anak Korban hingga Gunungkidul
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Bawa Celurit Seusai Cekcok Laka Lantas, Dua Pemuda Ditangkap
- Keraton Jogja Beri Serat Palilah Pemanfaatan Tanah SG di Turgo Sleman
- Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Tipsnya
- Kulonprogo Siapkan Open Trip Terintegrasi dari YIA hingga Borobudur
- Biopori Jumbo Tekan Sampah Organik di Cokrodiningratan
Advertisement
Advertisement



