Advertisement
Capaian IKD Kulonprogo Masih 6 Persen, Keterbatasan Gawai Jadi Kendala
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kulonprogo masih tertinggal dari target nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mencatat capaian IKD hingga 2025 baru mencapai sekitar enam persen dari total penduduk, jauh di bawah target nasional sebesar 30 persen. Rendahnya kepemilikan gawai menjadi salah satu faktor utama yang menghambat peralihan dari KTP elektronik ke IKD.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah, menjelaskan bahwa target nasional IKD ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah penduduk di setiap daerah. Namun, dari sekitar 600 ribu penduduk Kulonprogo, baru sebagian kecil yang berhasil mengaktifkan IKD. Kondisi sosial masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam pencapaian target tersebut.
Advertisement
"Di daerah-daerah masih banyak masyarakat yang umur 50 tahun tidak punya HP android padahal kita sudah sampai datangin tapi tidak punya HP jadi tidak support," katanya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Aspiyah mengungkapkan, kepemilikan gawai yang tidak memadai masih banyak ditemui di masyarakat. Bahkan, ketika warga telah memiliki telepon seluler, spesifikasinya sering kali tidak mendukung pengunduhan dan penggunaan aplikasi IKD. Selain itu, sebagian warga juga merasa tidak perlu beralih dari KTP fisik ke IKD.
BACA JUGA
"HP cukup yang biasa aja bisa untuk nelpon itu anggapan masyarakat sehingga tidak support untuk beralih ke IKD ini juga berpengaruh ke pencapaian IKD kita," tuturnya.
Menurut Aspiyah, aktivasi IKD bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan secara digital sekaligus mengurangi ketergantungan pada kartu fisik dan berkas administrasi. Namun, proses peralihan tersebut mensyaratkan penggunaan ponsel pintar berbasis Android maupun iPhone.
"Soalnya kan peralihan dari KTP ke IKD memang harus pakai android play store atau AppStore iPhone," lanjut Aspiyah.
Ia menilai penetapan target nasional IKD sebesar 30 persen belum sepenuhnya mempertimbangkan dinamika dan kondisi sosial yang beragam di setiap daerah. Meski demikian, Disdukcapil Kulonprogo terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan capaian IKD, termasuk dengan strategi jemput bola hingga ke tingkat kalurahan.
Selain kendala kepemilikan gawai, keterbatasan sumber daya manusia dan alat penunjang juga menjadi faktor penghambat. Fasilitas operasional yang belum memadai membuat proses pelayanan IKD belum bisa berjalan optimal di seluruh wilayah.
"Harapan kami di 2026 ini memperbanyak jemput bola karena tim kami terbatas dan alat kami juga masih pakai laptop-laptop pribadi sehingga akan minta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan untuk mendukung capaian IKD meningkat," ucap Aspiyah.
Aspiyah menambahkan, keberadaan IKD dinilai jauh lebih efisien karena masyarakat tidak lagi perlu melakukan fotokopi dokumen untuk keperluan administrasi. Terlebih, seiring berkembangnya layanan publik berbasis digital, kepemilikan IKD akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan.
Ia optimistis IKD akan menjadi alternatif utama dalam pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.
"Mau pindah penduduk cukup dari HP sendiri dan tandatangannya juga di HP tidak membawa berkas," jelasnya.
Sejumlah aplikasi layanan di Kulonprogo pun telah mulai digunakan sebagai sarana akses pelayanan publik, sekaligus menjadi langkah awal dalam membiasakan masyarakat beralih ke sistem daring dan digital.
Sementara itu, Lurah Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Sumardi, menyampaikan bahwa wilayahnya telah beberapa kali mendapat pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kulonprogo terkait IKD. Ia menilai antusiasme warga terhadap layanan tersebut cukup tinggi.
"Warga saya antusias di sini soalnya kan enak bisa jadi satu di IKD ada KTP, KK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Didorong, Pariwisata DIY Diarahkan Lebih Merata dan Inklusi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
Advertisement
Advertisement



