Advertisement
Lokasi SIM Keliling Sleman Selasa 3 Februari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Sleman kembali beroperasi pada Selasa (3/2/2026) dengan jadwal pagi hingga malam hari untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Warga Kabupaten Sleman dapat memanfaatkan bus layanan keliling yang disiapkan Satlantas Polresta Sleman di sejumlah lokasi strategis guna mempermudah pengurusan masa berlaku surat izin mengemudi.
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan layanan SIM Keliling malam yang digelar di pusat perbelanjaan. Skema layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat dengan mobilitas tinggi yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja.
Advertisement
Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling Sleman hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku.
Pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat, yakni E-KTP asli, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN. Seluruh dokumen tersebut perlu dibawa saat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Sleman Selasa 3 Februari 2026 beserta agenda layanan lanjutan sepanjang Februari:
Bus SIM Keliling MPP Sleman (Pukul 08.00–11.00 WIB)
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling (Pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam (Pukul 19.00–21.00 WIB)
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Dengan jadwal SIM Keliling Sleman yang tersebar di berbagai lokasi dan rentang waktu, masyarakat diharapkan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan aktivitas harian masing-masing. Pola pelayanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga Sleman untuk memastikan masa berlaku SIM tetap aktif tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas kepolisian, seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
Advertisement
Advertisement




