Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana program gentingisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), terutama terkait aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan yang dinilai belum bisa dipisahkan dari kebijakan tersebut.
Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM, Ashar Saputra, menegaskan kebijakan ini tidak dapat diterapkan seragam tanpa mempertimbangkan karakter bangunan dan kondisi masyarakat di berbagai daerah.
Ia memaparkan, dari sisi teknis, genting berbahan tanah liat akan bekerja optimal pada desain atap datar dengan kemiringan sekitar 30 derajat, sedangkan material metal memiliki bobot lebih ringan dan lebih fleksibel untuk atap yang melengkung atau tidak datar. Perbedaan karakter ini membuat penerapannya harus disesuaikan dengan desain rumah yang sudah ada.
"Lalu urusan teknis yang kedua, genting [tanah liat] itu berat biasanya. Maka kalau membuat struktur rumah dengan genting, maka struktur atapnya harus lebih kuat. Jadi tidak semerta-merta mengganti itu tidak bisa. Atap yang tadinya seng diganti genting enggak bisa karena struktur atapnya juga harus dibuat lebih kuat," kata Ashar, Kamis (5/2/2026).
Menurut dia, bobot genting tanah liat yang relatif berat memang memiliki keunggulan dalam menyerap panas sehingga suhu di dalam rumah cenderung lebih sejuk. Namun, karakter tersebut juga menyimpan risiko tersendiri, terutama di wilayah rawan gempa bumi.
"Kalau ada bangunan yang berat bentuknya genting, kalau ada gempa besar, bangunan akan menanggung beban yang lebih besar sehingga ada rawan lebih rawan rusak," ujarnya.
Selain itu, kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama. Di daerah bersuhu dingin, atap seng justru dipilih agar panas matahari dapat lebih cepat masuk dan menghangatkan ruangan. Dengan demikian, kebijakan gentingisasi tidak bisa dipukul rata karena bergantung pada kondisi geografis dan kebutuhan termal masyarakat.
"Di wilayah-wilayah yang dingin, itu kadang-kadang malah diinginkan agar ingin mendapatkan panas dari cahaya. Jadi kalau pagi hari suasana dalam rumah itu segera hangat karena memang dia meneruskan panas. Jadi tergantung kebutuhannya," tutur Ashar.
Di luar aspek teknis, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai sosial budaya. Di sejumlah daerah, bahan bangunan memiliki makna tersendiri. Ia mencontohkan masyarakat Toraja yang memiliki pemahaman bahwa orang hidup tidak boleh tinggal di bawah tanah, sementara genting dibuat dari tanah.
"Lalu yang berikutnya masih berkaitan dengan budaya, kalau saya berbicara rumah adat, rumah adat Gadang, rumah adat Tongkonan, rumah adat Papua, itu bentuknya kan tiga dimensi lengkungnya. Bentuk lengkung tiga dimensi itu kalau dibuat dengan genting kan susah sekali. Coba dilihat rumah gadang itu hampir semuanya seng," ungkapnya.
"Rumah adat itu sebenarnya dulu kan memang aslinya dibuat dari ijuk atau dari sirap kayu yang bisa membentuk meliuk-liuk itu, fleksibel," tuturnya.
Lebih jauh, ia menyoroti aspek keberlanjutan atau sustainability dalam program gentingisasi. Produksi genting tanah liat memanfaatkan tanah subur yang dibakar dan berpotensi menghasilkan embodied energy yang berdampak pada lingkungan. Sebaliknya, material seperti seng atau baja dapat diproduksi dari bahan daur ulang sehingga lebih ramah terhadap jejak karbon.
"Jadi, tinjauan terhadap sustainability itu harus dipertimbangkan juga. Artinya tidak sekadar murah, tetapi ternyata nanti jejak karbonnya tinggi," jelasnya.
Di sisi lain, Ashar juga mempertanyakan definisi genting yang dimaksud dalam program tersebut, apakah merujuk pada bentuk atau bahan. Ia menyebut, saat ini telah banyak pabrikan memproduksi lembaran metal yang menyerupai bentuk genting tanah liat sehingga pilihan material menjadi semakin beragam dalam konteks program gentingisasi yang tengah diwacanakan pemerintah.