Advertisement

Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan

Anisatul Umah
Senin, 09 Februari 2026 - 10:57 WIB
Sunartono
Lonjakan Bimbel di Jogja Jelang TKA dan ASPD Jadi Sorotan Ilustrasi belajar. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tren meningkatnya minat siswa mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) di Yogyakarta kembali terlihat menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), terutama di jenjang SMP dan SMA. Fenomena ini mencuat seiring semakin padatnya aktivitas lembaga Bimbel di sejumlah wilayah DIY sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyebut geliat Bimbel mulai terasa kembali sejak Oktober–November lalu, bertepatan dengan persiapan TKA untuk siswa SMA. Sementara itu, lonjakan terbaru diperkirakan akan terus berlanjut hingga April–Mei mendatang seiring agenda ASPD bagi siswa SMP.

Advertisement

Menurut Suhirman, pemanfaatan Bimbel oleh siswa tidak menjadi persoalan selama materi yang diberikan memenuhi kualifikasi dan sejalan dengan penguatan literasi serta numerasi. Ia menegaskan, keberadaan Bimbel bukan cerminan kegagalan sekolah dalam menyampaikan pembelajaran.

Ia menjelaskan keterbatasan jam pelajaran di kelas membuat sebagian siswa memilih menambah waktu belajar di luar sekolah.

“Jadi guru kan kurikulumnya terbatas di kelas kan, misalnya matematika berapa jam, mungkin dia nambah waktu untuk memperdalam materi enggak apa-apa,” ujarnya.

Terkait lonjakan peserta Bimbel, Suhirman mengakui belum ada data detail yang dilaporkan sekolah ke Dinas. Namun, berdasarkan pengamatan dalam berbagai pertemuan, tempat-tempat Bimbel di DIY memang kembali ramai.
Ia memperkirakan dominasi peserta Bimbel kali ini berasal dari siswa SMP yang tengah bersiap menghadapi seleksi masuk SMA.

“Artinya memang itu digunakan untuk masuk ke jenjang SMA, jadi mungkin yang ramai yang SMP,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi ketergantungan siswa pada Bimbel, Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan kepala dinas kabupaten/kota guna menggelar try out di sekolah. Dengan demikian, guru diharapkan turut melatih siswa menghadapi ASPD secara optimal.

“Walaupun kadang-kadang masih ada siswa yang masih kurang mungkin di sekolah itu. Tapi sebenarnya tugas utama itu, tugas guru untuk mempersiapkan,” lanjutnya.

Pakar Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Novi Poespita Candra, memandang Bimbel secara kultural kerap diposisikan sebagai pelengkap pembelajaran formal agar anak mampu mencapai target akademik. Namun, menurutnya, fenomena ini juga menjadi sinyal adanya persoalan mendasar dalam sistem pendidikan.

Ia menilai maraknya Bimbel mencerminkan kapasitas sekolah yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan akademik siswa. Jika sekolah dapat menguatkan kapasitas pembelajaran sesuai standar yang disyaratkan, orang tua tidak akan merasa perlu mencari tambahan melalui Bimbel.
“Saya kita ini bukan hanya tugas Kepala Dinas untuk menelisik ada apa, tapi pada sistem pendidikan kita,” jelasnya.

Novi juga menyoroti kecenderungan orientasi pendidikan yang dinilainya semakin bergeser ke arah komersial, menjauh dari nilai kemanusiaan dan pengembangan potensi anak. Ia menilai negara belum hadir secara adil, khususnya bagi anak-anak dari keluarga ekonomi rendah, sehingga pendidikan seolah diserahkan pada mekanisme pasar.

Menurutnya, kehadiran negara semestinya memastikan kualitas sekolah yang mampu melayani seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. Dalam kondisi saat ini, kualitas sekolah dianggap belum mencukupi, sementara Bimbel hanya dapat diakses kelompok ekonomi tertentu.

“Maka yang harus dilakukan adalah mengubah orientasi pendidikan dengan konsekuensi menaikkan kompetensi para guru dan menciptakan ekosistem belajar yang baik di sekolah,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan Dosen Program Studi S1 Kebijakan Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Wulan Tri Puji Utami. Ia menilai fenomena berkembangnya Bimbel tidak bisa dilihat secara hitam putih.

Dalam kajian pendidikan, Wulan menyebut Bimbel dapat berfungsi sebagai pelengkap pembelajaran formal, terutama bagi siswa yang membutuhkan penguatan tambahan. Namun, ketika Bimbel tumbuh masif dan menjadi kebutuhan yang nyaris wajib, fenomena tersebut perlu dibaca secara lebih kritis.

Ia mengacu pada konsep Mark Bray yang menyebut Bimbel sebagai shadow education, yakni sistem pendidikan bayangan yang tumbuh mengikuti pendidikan formal. Keberadaannya sangat dipengaruhi kurikulum, sistem penilaian, serta tekanan capaian akademik di sekolah.

“Konteks Yogyakarta menjadi menarik karena daerah ini dikenal sebagai Kota Pendidikan dengan tingkat aspirasi akademik orang tua yang tinggi,” jelasnya.

Menurut Wulan, kompetisi masuk sekolah unggulan, budaya prestasi, dan ekspektasi tinggi orang tua sejak pendidikan dasar turut mendorong pesatnya perkembangan Bimbel.

Ia menilai meningkatnya ketergantungan terhadap Bimbel menjadi sinyal bahwa sekolah belum sepenuhnya mampu mengakomodasi keragaman kemampuan siswa. Hal ini, menurutnya, bukan berarti guru atau sekolah gagal, melainkan adanya tantangan struktural dalam sistem pembelajaran.

Fenomena ini, lanjut Wulan, perlu dibaca sebagai refleksi ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Tantangannya adalah memperkuat peran sekolah agar pembelajaran di kelas semakin adaptif, bermakna, dan responsif terhadap kebutuhan siswa.

“Sehingga Bimbel benar-benar menjadi pelengkap, bukan penopang utama proses belajar anak,” ucapnya.

Ia menyebut Dinas Pendidikan dapat memperkuat pendampingan belajar di sekolah melalui pembelajaran diferensiatif, penataan ulang asesmen, serta penyediaan layanan penguatan belajar di dalam sekolah. Jika sekolah semakin kuat, ketergantungan pada Bimbel diyakini akan menurun.

Wulan mencontohkan penguatan kapasitas guru dalam pembelajaran diferensiasi serta penyelenggaraan kelas penguatan literasi dan numerasi di sekolah. Selain itu, layanan pendampingan siswa perlu diperkuat karena banyak siswa mengikuti Bimbel bukan semata karena kurang kemampuan, melainkan minimnya pendampingan di sekolah.

“Secara akademik, Bimbel paling tepat diposisikan sebagai pelengkap pembelajaran di sekolah, bukan sebagai pengganti, apalagi koreksi terhadap sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan Bimbel bersifat opsional dan hanya membantu siswa yang membutuhkan penguatan tambahan ketika ada materi yang belum tuntas dipahami di kelas. Dalam konteks ini, peran utama tetap berada di tangan sekolah.

Meski demikian, Wulan mengakui Bimbel berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan karena aksesnya sangat ditentukan kemampuan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, fenomena Bimbel perlu dibaca sebagai isu keadilan dalam kebijakan pendidikan, sekaligus pengingat bahwa sekolah harus mampu menyediakan dukungan belajar yang setara bagi seluruh siswa agar latar belakang ekonomi tidak menjadi penentu keberhasilan akademik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK

MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK

News
| Senin, 09 Februari 2026, 13:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement