Advertisement
Parkir Stasiun Lempuyangan Dinilai Cukup, KAI Dorong Penertiban Liar
Stasiun Lempuyangan tampak depan. - bpcbdiy.kemdikbud.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kapasitas parkir Stasiun Lempuyangan disebut masih mampu menampung kendaraan penumpang, meski aktivitas parkir liar di sekitarnya masih kerap ditemukan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja menilai kondisi tersebut bukan disebabkan keterbatasan lahan parkir, melainkan belum optimalnya pemanfaatan area parkir resmi yang telah disiapkan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan penumpang, KAI Daop 6 Jogja telah menyiapkan berbagai opsi parkir di sekitar Stasiun Lempuyangan. Selain area parkir assisting di dalam kawasan stasiun, penumpang juga dapat menggunakan lahan parkir tambahan di sisi selatan stasiun yang dikelola anak perusahaan PT KAI (Persero).
Advertisement
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan fasilitas parkir tambahan tersebut telah dibuka guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada periode ramai penumpang. “Di selatan sudah dibuka ruang parkir baru oleh anak perusahaan kami, PT Reska Multi Usaha (RMU). Jadi sebenarnya kapasitas parkir sudah cukup besar, tidak hanya di dalam stasiun, tetapi juga di luar,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Menurut Feni, apabila area parkir tambahan tersebut telah terisi penuh, KAI Daop 6 Jogja masih memiliki sejumlah lokasi lain yang siap difungsikan sebagai parkir tambahan. Sejumlah area penitipan kendaraan bermotor serta lahan di sekitar Stasiun Lempuyangan yang sebelumnya telah ditertibkan juga berpotensi dimanfaatkan untuk menambah daya tampung parkir.
BACA JUGA
“Kalau kapasitas parkir baru sudah penuh, ruang-ruang yang sudah kami siapkan itu bisa digunakan untuk menambah kapasitas parkir. Jadi sebenarnya tidak ada kendala terkait kapasitas parkir,” katanya.
Lebih lanjut, Feni menyampaikan KAI Daop 6 Jogja telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terkait pemanfaatan sejumlah lahan di sekitar Stasiun Lempuyangan sebagai lokasi parkir. Ia berharap Pemkot Jogja turut mengarahkan wisatawan maupun pengguna jasa kereta api agar memanfaatkan area parkir resmi tersebut, terutama pada momen high season.
Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan praktik parkir liar di sekitar Stasiun Lempuyangan, Feni menegaskan penertiban sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Jogja karena lokasi tersebut berada di atas lahan milik pemerintah kota. Meski demikian, KAI Daop 6 Jogja menyatakan siap mendukung upaya penataan kawasan agar akses keluar masuk penumpang semakin lancar, termasuk pemanfaatan lahan-lahan yang telah ditertibkan sebagai tambahan area parkir guna mendukung kelancaran aktivitas di kawasan Stasiun Lempuyangan.
“Kami tentu akan mendukung pemerintah kota dalam penataan kawasan. Selama membutuhkan dukungan, kami siap bersinergi agar mobilitas menuju dan dari stasiun lebih nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




