Advertisement

Perpanjang SIM di Jogja, Ini Jadwal SIM Keliling 11 Februari 2026

Abdul Hamied Razak
Rabu, 11 Februari 2026 - 07:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Perpanjang SIM di Jogja, Ini Jadwal SIM Keliling 11 Februari 2026 Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Layanan SIM Keliling Jogja kembali beroperasi pada Rabu (11/2/2026) dengan menyiapkan sejumlah titik pelayanan strategis, termasuk layanan malam hari di kawasan wisata Alun-Alun Kidul. Skema ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas.

Pelayanan SIM Keliling Jogja difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pada jam pagi, pelayanan dipusatkan di kawasan perkotaan, sementara layanan malam digelar di area wisata guna menjangkau masyarakat dengan waktu yang lebih fleksibel.

Advertisement

Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.

Polresta Jogja menegaskan, layanan SIM Keliling dan MPP tidak melayani pembuatan SIM baru. Permohonan SIM baru tetap dilayani secara terpusat di Satpas Polresta Jogja sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Jogja Februari 2026 dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta:

Jadwal SIM Keliling Jogja Februari 2026

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja

Jadwal: Senin–Jumat

Waktu: 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)

Jadwal: Setiap Sabtu

Waktu: 19.00–21.00 WIB

Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja

Jadwal: Senin–Jumat

Waktu: 08.00–12.00 WIB

Untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku.

Masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat, tertib, dan lancar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik

DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik

News
| Rabu, 11 Februari 2026, 09:27 WIB

Advertisement

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Wisata
| Senin, 09 Februari 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement