Advertisement

Jadwal SIM Keliling Polda DIY 24 Februari 2026

Sunartono
Selasa, 24 Februari 2026 - 06:57 WIB
Sunartono
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 24 Februari 2026 Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY kembali hadir pada Selasa (24/2/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Layanan ini menjadi solusi praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sehingga memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu.

Program yang digelar oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tersebut dirancang dengan sistem lokasi berpindah setiap hari kerja. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan titik pelayanan terdekat berdasarkan domisili maupun aktivitas harian.

Advertisement

Polda DIY mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Jika masa berlaku telah habis, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai domisili. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi perlu dipersiapkan sejak awal agar proses perpanjangan berlangsung cepat, tertib, dan lancar.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya di kantor Satpas Polres masing-masing wilayah.

Secara operasional, SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan setiap hari kerja di lokasi berbeda dengan jam layanan pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polda DIY Selasa 24 Februari 2026:

Jadwal SIM Keliling Polda DIY

Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah

Adapun syarat perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi.

Dengan adanya jadwal SIM Keliling Polda DIY ini, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di Satpas, serta tetap menjalankan aktivitas harian tanpa terganggu proses administrasi perpanjangan SIM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker

KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker

News
| Selasa, 24 Februari 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 28 Maret 2026

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 28 Maret 2026

Wisata
| Selasa, 24 Februari 2026, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement