Advertisement

Jalan di Wonosari Digali Ilegal, DPUPRKP Gunungkidul Lapor Polisi

David Kurniawan
Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27 WIB
Jumali
Jalan di Wonosari Digali Ilegal, DPUPRKP Gunungkidul Lapor Polisi Seorang pengendara motor melintas di lokasi penggalian yang berada di depan BPR BDG di Kapanewon Wonosari, Kamis (26/2/2027). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul (DPUPRKP) mengadukan dugaan penggalian jalan tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kota Wonosari ke aparat kepolisian. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak konstruksi jalan dan membahayakan pengguna.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan penggalian ditemukan di beberapa ruas, di antaranya Jalan Sumarwi, Jalan Kranon–Kepek, serta ruas jalan nasional di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Selain itu, terdapat titik penggalian di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG) di Kapanewon Wonosari.

Advertisement

Menurut dia, laporan terkait aktivitas tersebut sudah diterima dinas. Namun seusai dilakukan pengecekan dan klarifikasi ke sejumlah instansi, termasuk Telkom, tidak ditemukan adanya kegiatan resmi di lokasi tersebut.

“Kami sudah lakukan klarifikasi, termasuk ke Telkom, ternyata tidak ada aktivitas penggalian ini. Untuk pelaksanaan juga tidak ada pemberitahuan ke kami,” kata Rakhmadian, Kamis (26/2/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan penggalian tersebut. Terlebih, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada instansi berwenang.

Rakhmadian menyebut penggalian dilakukan di sekitar 40 titik dengan ukuran lubang diperkirakan mencapai 60 sentimeter persegi per titik. Penambalan dilakukan secara seadanya sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Fokus kami mengenai potensi kerusakan jalan. Kalau rusak maka sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi yang digali ada sekitar 40 titik,” ujarnya.

Selain persoalan perizinan, DPUPRKP menyoroti dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur. Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sembarangan karena membutuhkan standar teknis tertentu, sementara harga material seperti aspal relatif mahal.

Ia berharap tidak ada lagi aktivitas penggalian tanpa izin di wilayah Gunungkidul demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas infrastruktur daerah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggalian ilegal tersebut.

“Belum ada info,” kata Subarsana melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Erupsi Gunung Ibu, Badan Geologi Perluas Radius Aman Warga

Erupsi Gunung Ibu, Badan Geologi Perluas Radius Aman Warga

News
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement