Advertisement
Motor Scoopy Tabrak Divider di Maguwoharjo, Pemotor Meninggal
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (27/2/2026) dini hari.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.23 WIB. Korban diketahui berinisial RB (24), pengendara sepeda motor Honda Scoopy, warga Gunungkidul.
Advertisement
“Berdasarkan keterangan di lokasi, semula kendaraan melaju dari arah utara ke selatan di jalur cepat. Sesampainya di TKP, diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan membentur pembatas tengah jalan, kemudian terjatuh,” ujar Salamun, Jumat (27/2/2026).
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA
Selain menelan korban jiwa, sepeda motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan, berupa lecet pada bodi kanan serta pecah pada bagian tebeng depan sebelah kanan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lanjutan.
Salamun menambahkan, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Aplikasi Angkotku Mulai Jalan, Warga Bantul Belum Bisa Akses
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
Advertisement
Advertisement









