Advertisement
Residivis Curi Bilah Gamelan di UGM dan ISI, Dijual ke Rongsok
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Kasus pencurian bilah gamelan di lingkungan kampus Yogyakarta akhirnya terungkap setelah polisi meringkus pelaku berinisial AF (50), residivis asal Surakarta. Pelaku diketahui mencuri tujuh bilah demung slendro di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dan menjualnya ke rongsokan.
Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal menjelaskan, pencurian terjadi di Gedung Margono Lantai 4 FIB UGM pada Selasa (11/4/2026) sekitar pukul 14.52 WIB. Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan kampus menemukan bilah gamelan yang sebelumnya tersusun rapi tiba-tiba hilang saat patroli rutin.
Advertisement
Rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil bilah demung dan memasukkannya ke dalam tas ransel yang telah disiapkan.
“Petugas Unit Reskrim Polsek Bulaksumur kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi,” ujar Subilal, Selasa (28/4/2026).
BACA JUGA
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Surakarta pada Rabu (22/4/2026). Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil tujuh bilah demung slendro dari ruang gamelan.
Barang curian tersebut dijual ke tempat rongsok di Karanganyar dengan harga Rp1,8 juta. Pelaku memanfaatkan nilai logam kuningan atau tembaga dari gamelan yang memiliki harga jual lebih tinggi dibanding logam biasa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan lokasi ruang gamelan kepada mahasiswa. Setelah itu, ia masuk melalui tangga timur menuju lantai 4 Gedung Margono dan beraksi saat kondisi kampus relatif sepi.
Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, namun polisi menemukan bahwa aksi ini bukan yang pertama. AF diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2012.
Lebih jauh, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di kampus lain. Sekitar dua bulan sebelum kejadian di UGM, pelaku mencuri 11 bilah gamelan di ISI Yogyakarta serta tujuh bilah lainnya di wilayah Solo. Semua hasil curian dijual ke rongsok.
Dosen Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa UGM, Rudy Wiratama, mengungkapkan kasus ini pertama kali diketahui dari laporan mahasiswa. Mereka menyadari ada bagian gamelan yang hilang di ruang penyimpanan Gedung Margono.
“Awalnya kami kira ada yang meminjam, tapi setelah dicek tidak ada. Lalu kami koordinasi dan melihat rekaman CCTV,” ujar Rudy.
Dari rekaman tersebut, pelaku sempat mencoba masuk lebih awal namun gagal karena ruangan masih digunakan mahasiswa. Aksi pencurian baru berhasil dilakukan pada percobaan berikutnya saat kondisi kampus sepi, terutama karena mahasiswa tengah menjalani Ujian Tengah Semester (UTS).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aset budaya seperti gamelan juga menjadi sasaran kejahatan karena nilai materialnya. Pengamanan fasilitas kampus, terutama ruang penyimpanan alat budaya, perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









