Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas

David Kurniawan
David Kurniawan Sabtu, 16 Mei 2026 12:37 WIB
Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul memperketat persiapan menjelang pelaksanaan ibadah kurban tahun ini. Sejumlah langkah pengawasan mulai dilakukan, mulai dari pemantauan lalu lintas ternak hingga pelatihan bagi takmir masjid di berbagai wilayah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh proses kurban berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu fokus utama adalah pengawasan pergerakan ternak yang masuk dan keluar wilayah Gunungkidul.

“Lalu lintas ternak diawasi dengan ketat. Ini dilakukan untuk mengurangi Risiko penyakit hewan menular,” kata Retno, Jumat (15/5/2026).

Selain pengawasan di lapangan, pemerintah juga memberikan pembekalan kepada para pengelola tempat ibadah. Sebanyak 50 takmir masjid telah mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban agar proses pemotongan sesuai standar kesehatan dan syariat.

“Untuk pelatihan penyembelihan sudah dilaksanakan kemarin [Rabu 13/5/2026] dengan melibatkan puluhan takmir masjid,” ujarnya.

Retno menambahkan, upaya pengamanan juga diperkuat dengan rencana pengerahan 120 petugas gabungan yang terdiri dari pegawai dinas dan tenaga teknis lapangan. Mereka akan disebar untuk memantau proses penyembelihan di masyarakat.

Menurutnya, pengawasan ini tidak hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan, tetapi juga untuk mendeteksi potensi penyakit pada hewan, seperti cacing hati yang masih sering ditemukan pada ternak.

“Tujuannya untuk memastikan pemotongan hewan berjalan lancar serta mengetahui temuan potensi penyakit seperti cacing hati dan lainnya,” jelasnya.

Dari sisi hulu, Dinas Pertanian juga mewajibkan setiap hewan yang diperjualbelikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi jaminan bahwa ternak telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dipasarkan.

Selain itu, patroli pengawasan rutin juga dilakukan di sejumlah pasar hewan di Bumi Handayani untuk memastikan tidak ada ternak yang tidak layak jual masuk ke pasar.

“Pengawasan ini juga sebagai upaya mengurangi Risiko penularan penyakit pada ternak. Keberadaan SKKH menjadi jaminan bahwa kondisinya sehat sehingga tidak ada masalah saat diperjualbelikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan pengawasan hewan kurban juga melibatkan UPT Kesehatan Hewan. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi pasar hewan yang telah disiapkan fasilitas khusus.

“Di setiap pasar hewan di Gunungkidul sudah ada lokasi khusus yang diperuntukan mengecek kondisi kesehatan ternak milik masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, meski stok hewan kurban di Gunungkidul terbilang melimpah, pemerintah optimistis penyerapan pasar tetap tinggi. Bahkan, hewan kurban asal Gunungkidul tidak hanya diminati warga lokal, tetapi juga pembeli dari luar daerah.

“Jelang Kurban, banyak orang dari luar daerah mencari sapi atau kambing yang beradal dari Gunungkidul,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan bebas dari risiko penyakit hewan menular.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online