Kasus Bayi Dibuang di Semin Terungkap dari Ceceran Darah, Begini Kronologinya
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 15.342 rumah tidak layak huni (RTLH) di Gunungkidul masih menunggu giliran untuk diperbaiki. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus melakukan penanganan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mencatat hingga 2026 sudah ada 6.416 RTLH yang mendapatkan perbaikan. Adapun pada tahun ini, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp5,12 miliar untuk memperbaiki 256 unit rumah warga.
Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul, Nur Giyanto, mengatakan setiap penerima manfaat memperoleh bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp20 juta.
“Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulant perbaikan rumah sebesar Rp20 juta,” kata Nur Giyanto, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, program perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD Gunungkidul pada 2026 telah berjalan lancar. Seluruh target perbaikan sebanyak 256 unit tersebut bahkan telah diselesaikan sejak Agustus lalu.
Meski demikian, penyelesaian 256 rumah pada tahun ini belum mampu menuntaskan seluruh persoalan RTLH di Gunungkidul. Masih ada ribuan rumah yang masuk dalam daftar dan membutuhkan penanganan.
Ribuan RTLH Tersebar di 18 Kapanewon
Nur Giyanto menjelaskan sebuah rumah dapat masuk kategori tidak layak huni berdasarkan sejumlah kriteria. Kondisi tersebut antara lain dapat dilihat dari kerusakan pada bagian atap, lantai, dan dinding.
Selain kondisi fisik bangunan, penilaian juga mempertimbangkan struktur rumah yang tidak menggunakan besi serta kondisi pencahayaan yang kurang memadai.
“Ada beberapa kriteria untuk menentukan sebuah rumah masuk kategori tidak layak untuk tempat tinggal, mulai dari adanya kerusakan pada atap lantai hingga dinding. Selain itu, tidak memakai struktur dari besi hingga pencahayaan yang kurang,” ungkapnya.
Berdasarkan data DPUPRKP Gunungkidul, total RTLH yang telah diperbaiki hingga tahun ini mencapai 6.416 unit. Namun, masih terdapat 15.342 unit lainnya yang belum mendapatkan perbaikan.
“RTLH ditetapkan melalui Surat Keputusan [SK] Bupati dan lokasinya sudah ada by name dan by address yang tersebar di 18 kapanewon di Bumi Handayani,” katanya.
Dengan adanya data by name dan by address tersebut, pemerintah memiliki basis data penerima RTLH yang membutuhkan penanganan. Perbaikan kemudian dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Nur Giyanto mengatakan penanganan RTLH tidak hanya mengandalkan APBD Gunungkidul. Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak untuk memperluas cakupan perbaikan rumah warga.
“Perbaikan tidak hanya dilakukan melalui anggaran milik pemkab, tapi juga ada bantuan dari Baznas, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat hingga program CSR dan anggaran dari kalurahan,” katanya.
Anggaran Perbaikan RTLH Naik pada 2026
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan perbaikan RTLH merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Pada 2026, anggaran yang disiapkan Pemkab Gunungkidul tercatat lebih besar dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp4,9 miliar untuk memperbaiki 246 unit RTLH. Pelaksanaan program tersebut berjalan lancar karena seluruh target rumah yang diperbaiki telah selesai sebelum akhir tahun.
“Untuk 2026 telah dialokasikan sebesar Rp5,12 miliar agar dipergunakan memperbaiki RTLH sebanyak 256 unit,” kata Rakhmadian.
Dengan demikian, terdapat peningkatan alokasi anggaran sekitar Rp220 juta dibandingkan 2025. Jumlah rumah yang menjadi sasaran perbaikan juga meningkat dari 246 unit menjadi 256 unit.
Meski program perbaikan terus berjalan setiap tahun, jumlah RTLH yang masih tersisa menunjukkan kebutuhan penanganan di Gunungkidul masih cukup besar. Pemerintah daerah pun mengandalkan kolaborasi pendanaan dari berbagai sumber agar perbaikan rumah warga dapat dilakukan lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Anak Krakatau mendapat ITKT tanpa biaya overstay dari Imigrasi.
5 siswa di Turi sempat pusing, mual dan muntah usai menyantap MBG. Seluruh siswa sudah pulang, sementara sampel makanan diperiksa laboratorium.
KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5%-8,5% berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu 0,9.
Presiden Prabowo meminta korporasi yang terbukti terlibat karhutla diproses hukum dan identitas pemilik perusahaan ditelusuri.
Golkar menilai pernyataan AHY soal kekuasaan menjadi sinyal kesiapan Ketua Umum Demokrat itu menghadapi Pilpres 2029.