Kekeringan di DIY Meluas, Semua OPD Harus Turun Ikut Bertanggung Jawab
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan saat ditemui awak media di Polsek Gondomanan, Jumat (18/9/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja turun tangan mendalami dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pelaku usaha food truck saat hendak berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogja. Pendalaman juga mencakup klaim adanya anggota kepolisian yang meminta jatah makan kepada pemilik usaha tersebut.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan Kapolresta Jogja telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk turun langsung ke lapangan. Tim tersebut ditugaskan mendalami sekaligus memverifikasi informasi yang sebelumnya viral di media sosial.
"Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Dani, Jumat (18/9/2026).
Polisi Belum Pastikan Dugaan Jatah Makan
Dani belum dapat memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan anggota polisi yang meminta jatah makan kepada pemilik food truck. Menurutnya, tim yang dibentuk Kapolresta Jogja masih mengumpulkan data dan informasi dari lapangan.
"Jadi itu tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolresta sedang berada di lapangan dan sedang melakukan pengumpulan data-data. Jadi mohon diberi waktu untuk tim bekerja di lapangan," ujarnya.
Pendalaman tidak hanya dilakukan terhadap dugaan permintaan jatah makan. Polisi juga menyelidiki informasi mengenai berbagai pungutan lain yang disebut dialami pemilik food truck, termasuk permintaan pembayaran parkir dengan nilai mencapai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim dan Kasi Propam telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Pemilik Food Truck Klaim Diminta Bayar Rp2,5 Juta
Dugaan pungli sebelumnya diungkap melalui video TikTok yang diunggah akun Mbak Dy Owner atau @dyahfardisa pada Kamis (17/9/2026). Pemilik akun tersebut mengaku mengalami sejumlah pungutan saat hendak berjualan menggunakan brand Truck Pedas Bolosego di Alkid.
Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik itu, dia mengatakan telah mengurus perizinan untuk berjualan selama lima hari, yakni 16-20 September 2026, termasuk hingga ke Kraton Jogja.
Namun, menurut pengakuannya, izin yang telah diurus tersebut tidak membuatnya terbebas dari sejumlah pungutan ketika berada di lokasi. Dia mengaku diminta membayar parkir truk sebesar Rp2,5 juta per hari oleh pihak yang disebutnya sebagai preman setempat.
Setelah dilakukan negosiasi, nilai pembayaran tersebut menurut pengakuannya turun menjadi Rp1 juta per hari.
Selain persoalan parkir, pemilik food truck tersebut mengaku diminta menyediakan jatah makan untuk 10 juru parkir. Dia juga menyebut adanya permintaan jatah makan dari anggota kepolisian yang disebutnya berjumlah tiga personel dan bertugas di lokasi.
Pemilik usaha tersebut juga mengaku masih harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan akses listrik. Berbagai permintaan tersebut kemudian membuatnya memutuskan tidak melanjutkan aktivitas berjualan setelah baru berjualan pada hari pertama.
"Sudah menjadi keputusan, tidak kita lanjut. Cukup satu hari saja," ujarnya dalam video tersebut.
Polresta Jogja Akan Konfirmasi Pengunggah
Dalam proses pendalaman, Polresta Jogja juga berupaya meminta keterangan dari pengunggah video. Dani mengatakan konfirmasi diperlukan agar informasi yang diterima dan dikumpulkan oleh tim dapat diverifikasi.
"Supaya datanya valid kan harus dikonfirmasi, dimintai keterangan," kata Dani.
Hingga Jumat (18/9/2026), pengunggah video tersebut disebut belum membuat laporan resmi ke Polresta Jogja. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang beredar dan instruksi dari Kapolresta Jogja.
Dani menegaskan Polresta Jogja akan mengambil tindakan apabila hasil pendalaman menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
"Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dengan demikian, dugaan pungli di Alkid tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi. Polisi belum menyatakan kebenaran atas klaim permintaan jatah makan oleh anggota kepolisian maupun berbagai pungutan yang disampaikan pemilik food truck sebelum proses pemeriksaan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Menaker Yassierli menyebut formula UMP dan UMK 2027 masih menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung.
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.