Sumberejo Sleman Jadi Percontohan Transformasi Puskesos Kemensos
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Sejumlah warga Cangkringan sedang membawa dokumen sertifikat hak milik (SHM) di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026). /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN— Warga terdampak erupsi Gunung Merapi 2010 di Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, kini memperoleh kepastian hak atas tanah hunian tetap (huntap). Sertifikat hak milik (SHM) diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Joglo Kalurahan Kepuharjo, Selasa (29/9/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemulihan bagi masyarakat terdampak erupsi Merapi yang telah berlangsung sejak bencana pada 2010.
Sri Sultan meminta warga menjaga sertifikat yang telah diterima sebagai aset keluarga. Ia juga mengingatkan agar warga tidak mudah memperlihatkan sertifikat, terlebih menjual atau melepaskan hak atas tanah tersebut.
“Apa yang bapak/ibu terima, itu menjadi aset kekayaan bapak ibu semua khususnya berupa tanah yang bersertifikat saya harap disimpan dengan baik, jangan mudah diperlihatkan apalagi dilepas,” kata Sri Sultan dalam keterangan tertulis.
Menurut Sultan, tanah yang telah bersertifikat tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan keluarga. Warga juga diminta tetap menjaga serta merawat hunian yang telah menjadi tempat tinggal mereka sejak direlokasi setelah erupsi Merapi 2010.
Bagian dari Pemulihan Pascabencana
Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata mengatakan penyerahan sertifikat merupakan bagian dari rangkaian pemulihan pascabencana erupsi Merapi 2010.
Pemulihan tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari relokasi masyarakat, pembangunan huntap, pemulihan kehidupan warga, hingga penyelesaian kepastian hak atas tanah.
Tanah yang digunakan sebagai lokasi huntap merupakan tanah desa yang telah disediakan melalui proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan. Tanah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak erupsi.
Warga Diminta Rawat Huntap
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan sertifikat yang diterima warga memberikan kepastian hukum terhadap hunian yang selama ini ditempati.
Kepastian tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga di hunian tetap yang telah ditempati setelah relokasi.
Danang juga meminta warga menjaga dan merawat hunian sebagai bagian dari kehidupan keluarga. Menurutnya, nilai kepemilikan tersebut perlu ditanamkan kepada anak-anak agar rumah tidak hanya dipandang sebagai sebuah bangunan. Rumah, lanjutnya, juga menjadi bagian dari perjalanan dan perjuangan keluarga.
Sultan Soroti Lingkungan Lereng Merapi
Selain persoalan kepemilikan tanah, Sri Sultan juga menyoroti kondisi lingkungan di lereng Merapi. Ia meminta masyarakat bersama pemerintah memperkuat upaya reboisasi untuk menjaga ekosistem, mengurangi risiko longsor, serta mempertahankan kawasan lereng Merapi sebagai daerah resapan dan sumber air bagi wilayah di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.
Spanyol menyepakati larangan penggusuran hingga 2030 setelah kasus Maricarmen Abascal memicu protes terkait krisis perumahan.
Lionel Messi pensiun dari Timnas Argentina. Nomor 10 masih kosong dan AFA belum menentukan siapa penerusnya setelah laga perpisahan.