Gunungkidul Kekurangan 936 Guru, Disdik Tarik Tenaga dari Sekolah Swasta

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 13 Oktober 2026 20:37 WIB
Gunungkidul Kekurangan 936 Guru, Disdik Tarik Tenaga dari Sekolah Swasta

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi tantangan bagi sekolah negeri di Gunungkidul. Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat kekurangan guru untuk jenjang SD dan SMP, sehingga sejumlah guru dari sekolah swasta ditugaskan mengajar di sekolah negeri yang membutuhkan tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan penambahan tenaga pendidik masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Sementara itu, berbagai langkah dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kita masih kekurangan guru. Sedangkan, untuk menambah tenaga pendidik harus menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” kata Nunuk, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Gunungkidul, kebutuhan guru SD mencapai 3.508 orang. Namun, hingga saat ini masih terdapat kekurangan 400 guru untuk mengisi sejumlah formasi, mulai dari guru kelas, guru agama, hingga guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Kekurangan tenaga pendidik juga terjadi di jenjang SMP. Dari kebutuhan sebanyak 1.468 guru, masih terdapat kekurangan 539 orang.

Formasi yang belum terpenuhi di tingkat SMP mencakup guru agama, bimbingan konseling (BK), Bahasa Inggris, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani, PPKN, TIM, prakarya, hingga Bahasa Jawa.

Guru Sekolah Swasta Ditugaskan ke Sekolah Negeri

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinas Pendidikan Gunungkidul melakukan penataan penugasan guru tanpa membuka perekrutan baru. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menugaskan guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Selain itu, sebanyak 31 guru TK ditempatkan untuk mengajar siswa SD kelas 1 dan 2. Di jenjang SMP, terdapat dua guru dari sekolah swasta yang ditarik untuk mengajar di SMP negeri.

Nunuk mengatakan penugasan tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Kebijakan itu diharapkan membantu menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang kekurangan guru.

“Sudah ada SK penugasan baru. Alhamudillah dengan kebijakan ini bisa sedikit teratasi karena proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Meski demikian, pemenuhan kebutuhan guru secara menyeluruh masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan tenaga pendidik.

DPRD Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Purwanto mengatakan peningkatan mutu pendidikan perlu terus dilakukan. Upaya tersebut mencakup penambahan tenaga pendidik berkualitas, pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, serta perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan.

“Mutu dan pemerataan Pendidikan harus dilakukan,” katanya.

Heri juga mendukung penggabungan sekolah yang kekurangan murid. Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Kalau digabung bisa lebih efektif agar bisa memenuhi standar dalam pelayanan. Sedangkan guru yang ada bisa ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar,” katanya.

Penggabungan sekolah yang kekurangan murid juga dinilai dapat membuka peluang penataan kembali tenaga pendidik agar guru yang tersedia bisa ditempatkan di sekolah yang membutuhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online