Advertisement

UMK 2014 : Gubernur Tetapkan UMK DIY, Gunungkidul Naik Paling Sedikit

Kamis, 14 November 2013 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
UMK 2014 : Gubernur Tetapkan UMK DIY, Gunungkidul Naik Paling Sedikit

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya menetapkan upah minimum kota/kabupaten, Selasa (13/11/2013). Upah Mininum Kabupaten Bantul meningkat paling tinggi, sedangkan Gunungkidul paling rendah.

UMK Bantul naik 13,2%, yakni Rp1.125.500 dari sebelumnya Rp993.484. Kemudian disusul UMK Kulonprogo yang naik 12% dari Rp954.339 menjadi Rp1.069.000.

Advertisement

Untuk UMK Kota Jogja kenaikannya mencapai 10%. UMK Kota sebelumnya Rp1.065.247 naik menjadi Rp1.173.300. Sementara kenaikan UMK Sleman adalah sebesar 9,8%. UMK Sleman menjadi Rp1.127.000 dari sebelumnya Rp1.026.161. Dan yang paling akhir adalah UMK Gunungkidul yang naik hanya 4,3%, dari Rp947.114 menjadi Rp988.500.

Sebelum menetapkan UMK, Gubernur DIY bertemu dengan walikota dan bupati beserta para Kepala Dinas Tenaga Kerja dari masing- masing kota/kabupaten di di Kompleks Kepatihan, pada Selasa (13/11/2013) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kembangkan AI yang Lebih Etis, Indonesia Gandeng Filipina

News
| Sabtu, 14 Juni 2025, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement