Jembatan Garuda Pangkas Akses Petani Kulonprogo hingga 4 Km
Jembatan Perintis Garuda di Jatisarono memangkas akses petani hingga empat kilometer dan membuka konektivitas antarpadukuhan di Kulonprogo.
Warga jogging di Alun-alun Wates, Jumat (13/6/2025) sore tetapi memanfaatkan badan jalan bukan joging track yang sudah tersedia. Kondisi ini tentu membahayakan karena banyak pengendara kendaraan bermotor
Harianjogja.com, KULONPROGO - Fasilitas jogging track atau lintasan untuk lari santai di Kabupaten Kulonprogo jumlahnya terhitung sangat minim. Meskipun ada seperti di Alun-alun Wates kondisinya kurang memadai sehingga yang jogging pun memanfaatkan badan jalan. Tidak memanfaatkan jogging track.
Warga Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, Yohanes Riski Triandika yang menjadikan Alun-alun Wates tempat favoritnya untuk jogging. Menurutnya, tiap kali jogging di tempat yang akrab disebut Alwa itu selalu di jalan raya. "Sebenarnya di Alwa itu ada joging tracknya tetapi kondisinya kaya tidak leluasa gitu kalau lari jadi lebih milih di pinggir jalan," katanya, Jumat (13/6/2025).
Pria berusia 26 tahun itu sangat menyayangkan kondisi tersebut. Sebab Alwa menjadi jujugan favorit dan utama warga Kulonprogo untuk olahraga joging karena berada di pusat kota. Tetapi kondisi jogging tracknya tidak memadai sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, tentu ketika lari lebih bagus di jogging track bukan di jalan raya seperti sekarang. "Karena lebih nyaman dan merasa aman kan jadinya. Tidak mengganggu pengendara bermotor juga," sambungnya. Yohanes mengaku, jogging track yang sempit di Alwa tentu tidak proporsional untuk lari karena banyaknya orang.
BACA JUGA: Covid-19 Kembali Menyeruak, Bandara YIA Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi
Jalan raya yang sering dijadikan sarana joging warga tentunya membahayakan karena menjadi satu dengan pengguna jalan kendaraan bermotor. Dia berharap, jogging track di Alwa menjadi perhatian pemerintah. "Harapannya entah joging tracknya dilebarin atau dengan cara lain yang penting pengendara bermotor tidak terganggu dan pelari merasa aman ketika olahraga di Alwa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Didik Wijanarto tidak membantah kalau banyak warga yang joging di Alwa tetapi memilih di badan jalan. Bukan di joging track yang sudah tersedia. "Jogging tracknya ada yang melingkar di dalam Alun-alunnya. Tetapi karena kondisinya begitu, mungkin masyarakat nyaman di bahu jalan," ucapnya.
Menurutnya, ke depan akan ada penataan Alwa tetapi bukan di tahun ini. Untuk 2025 ini baru akan penyusunan master plan yang nantinya dari DPUPKP Kulonprogo akan membuat DED mengikuti sesuai master plan yang nantinya disetujui. Dia belum bisa memastikan, dalam pengembangan ke depan di DED tersebut akan ada revitalisasi joging track di Alwa atau tidak.
"Insya Allah nanti ketika master plan ada menyebut joging track pasti kami menyusun joging tracknya. Masih menunggu master plannya," ungkapnya. Didik menjelaskan, selain di Alwa joging track juga tersedia di Stadion Cangkring. Menurutnya, baru sebatas di dua titik tersebut saja yang menjadi ruang terbuka hijau terbesar di Kulonprogo.
Sampai saat ini belum ada rencana penambahan joging track. Termasuk di 2025 ini pun belum ada rencana untuk pengadaan joging track. "Sampai saat ini belum ada," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Perintis Garuda di Jatisarono memangkas akses petani hingga empat kilometer dan membuka konektivitas antarpadukuhan di Kulonprogo.
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.