Advertisement

Tahap Awal, Terminal NYIA Dibangun Seluas 30.000 meter

I Ketut Sawitra Mustika
Selasa, 03 April 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Tahap Awal, Terminal NYIA Dibangun Seluas 30.000 meter PT Angkasa Pura I (Persero) menggunakan alat berat merobohkan Gereja Kristen Jawa Palihan di calon lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di, Palihan, Temon, Kulonprogo, Senin (04/12/2017). (Harian Jogja - Desi Suryanto)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Terminal New Yogyakarta International Airport (NYIA) ditargetkan selesai pada Januari 2019, tapi hingga saat ini land clearing di area landside masih 95%. Agar bandara baru bisa beroperasi, PT Angkasa Pura I berencana menyelesaikan sebagian terminal terlebih dahulu.

Pimpinan Proyek NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan, terminal NYIA terlebih dahulu akan dibangun seluas 30.000 meter persegi dari luas total terminal yang mencapai 230.000 meter persegi. Dengan luas terminal 30.000 saja, NYIA sudah lebih unggul dari Bandara Internasional Adisutjipto, yang terminalnya seluas 15.000 meter persegi.

"Yang penting kan ada bandara dan siap dioperasionalkan. kami tidak pernah menjanjikan [NYIA] selesai pada 2019, tapi [janji] beroperasi di april 2019. Insya Allah sesuai dengan target itu nanti kami akan selesaikan. Setelah beroperasi tetap pembangunan jalan terus sampai selesai," ucapnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/4) usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Land clearing di area pembangunan land side (terminal) belum bisa diselesaikan sepenuhnya, karena masih ada 37 rumah yang menolak pindah. Sujiastono melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan bagi warga penolak guna menjelaskan tanah di area tersebut sudah menjadi milik negara sepenuhnya. Kemungkinan surat akan dikirimkan pada Rabu (4/4/2018) atau Selasa (3/4/2018).

PT Angkasa Pura I juga akan memasang spanduk di lokasi proyek. Tujuannya memberi tahu warga penolak untuk segera mengambil uang pembayaran lahan di pengadilan karena sebelumnya sudah dilaksanakan tahap konsinyasi bagi mereka yang menolak. Dengan demikian, warga diharapkan bisa segera meninggalkan lokasi tanpa disertai hal-hal yang tidak diinginkan.

Supaya warga penolak mau pindah, Sujiastono mengaku mendapat arahan dari HB X, supaya segera dilakukan pendekatan dan langkah-langkah percepatan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami pun melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik.  Bahwa bandara ini bukan lagi akan dibangun, tapi memang sedang di bangun, karena itu kita lakukan percepatan di lapangan. Saat ini konstruksi sudah mulai untuk runway, taxiway, apron. Kan bertahap," imbuh Sujiastono.

HB X mempersilahkan PT Angkasa Pura I untuk melakukan proses selanjutnya, karena penghuni 37 rumah itu haknya sudah diputuskan pengadilan. "Ya, diselesaikan saja sesuai dengan prosedur. [Untuk warga penolak] kan itu [ditangani] Angkasa Pura dan Kabupaten [Kulonprogo]," jelasnya.


Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement