Advertisement

Jika Ada Bencana, Desa Rawan Pangan Akan Bertambah

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 04 April 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Jika Ada Bencana, Desa Rawan Pangan Akan Bertambah Kondisi rumah Martijan yang rusak tertimpa pohon akibat Hujan disertai angin kencang, Gunungkidul, Senin (2/4 - 2018). (Ist)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah desa rawan pangan di DIY terus menurun. Bahkan intervensi pemerintah berhasil menurunkan desa rawan pangan melebihi target yang dicanangkan pada 2017. Meski demikian, jumlahnya bisa saja naik ketika bencana alam menerjang.

Dari data yang dimiliki Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY, desa rawan pangan yang tersisa saat ini sebanyak 10 desa. Jumlah itu melebihi target yang dicanangkan Pemda DIY. Target awal Pemda DIY selama 2017 adalah menurunkan desa rawan pangan jadi 14.

Desa rawan pangan di DIY tersebar di tiga kabupaten yakni Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul. Di Bantul ada tiga desa yang masuk kategori rawan, yakni Trimurti, Wukirsari, Goasari. Sedangan Kulonprogo memiliki empat desa rawan (Kalirejo, Sidomulyo, Banjarsari, Kebonharjo). Adapun diĀ  Gunungkidul, desa yang masih rawan pangan adalah Watugajah, Tegalrejo dan Girikarto.

Kepala BKPP DIY Arofa Noor Indriani mengatakan, indikator untuk menentukan desa rawan pangan ada tiga. Diantaranya adalah akses ketersedian pangan, kemiskinan dan daya beli, serta akses kesehatan atau pemanfaatan pangan. "Masing-masing kabupaten menganalisis dan mengolah data. Akhirnya ditemukan 10 ini," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/4/2018).

Melihat tren penurunan pada 2017, Arofa optimis pada 2021 nanti, DIY sudah bebas dari desa rawan pangan. Asumsinya pada tahun ini desa rawan pangan tinggal tujuh, 2019 tersisa empat desa dan 2020 sisa satu atau dua desa.

Untuk menurunkan jumlah desa rawan pangan, sambungnya, Pemda DIY sudah melakukan langkah pencegahan dan pengendalian menurunnya ketersedian pangan; mencegah dan menanggulangi akibat menurunnya mutu dan gizi pangan; dan menangani kerawanan pangan.

"Kewajiban yang banyak kabupaten kota. Identifikasi kelompok rawan pangan. Setelah itu penanganan penyaluran pangan. Pencegahan dan pengendalian akibat menurunnya mutu, gizi, akses dan kemananan pangan. Pemkab juga wajib menyalurkan pangan, kalau punya. Kalau tidak ada, bisa minta bantuan Pemda untuk mengeluarkan cadangan," ujar Arofa.

Meski terus menurun, ia menyatakan, desa rawan pangan bisa saja bertambah ketika terjadi bencana alam. Bencana punya pengaruh besar karena akan mengganggu ketersedian pangan, menggagalkan panen, menurunkan daya beli masyarakat dan konsumsi gizi seimbang.

"Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan [untuk mengentaskan desa rawan pangan]. Semangat berjuang harus ada. Tidak bisa pemerintah sesaat, harus terus menerus dan bersama sama. Kami punya instrumen supaya tidak terjadi desa rawan pangan. Karena pangan adalah kebutuhan pokok, kalau perut kenyang baru bisa berpikir dan bekerja dengan normal," tutupnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf

News
| Jum'at, 19 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement