Advertisement

Pecandu Narkoba Diimbau Segera Melapor untuk Direhabilitasi

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 08 Mei 2018 - 12:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pecandu Narkoba Diimbau Segera Melapor untuk Direhabilitasi Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman mengimbau pecandu narkoba segera melapor untuk direhabilitasi sebelum overdosis. Berbagai fasilitas rehabilitasi sudah disiapkan.

Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Sleman, Sugani Jiyantoro, mengatakan masih banyak pecandu narkoba enggan melapor ke BNN maupun ke beberapa lembaga rehabilitasi karena takut bakal diproses secara hukum. "Padahal pengguna narkoba ketika melapor justru kami dampingi. Kalau tidak terlibat sebagai pengedar, mereka akan langsung direhabilitasi," ujar Jiyantoro saat ditemui Harian Jogja, Selasa (8/5/2018).

Advertisement

Sampai saat ini sudah ada lembaga rehabilitasi yang disiapkan apabila ada pengguna narkoba melapor. Beberapa instansi seperti RSUD Sleman, Puskesmas Murangan 1, Puskesman Tempel 1, Puskesmas Gamping 2, Puskesmas Mlati 1, Puskesmas Berbah, dan Puskesmas Depok 3 disiapkan apabila ada pengguna narkoba melapor untuk direhabilitasi.

Selain lembaga dari pemerintah, ada juga dari komponen masyarakat yang bisa menerima laporan pengguna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi seperti Ponpes Bidayatussalikin, RSU Queen Latifa, Klinik Widuri, dan RS Puri Husada.

Jiyan mengatakan pengguna narkoba sebaiknya melapor ke BNN Sleman maupun ke lembaga rehabilitasi agar tidak terlanjur overdosis. "Kemarin ada anak kelas tiga SMA lapor ke BNN untuk direhabilitasi setelah sebelumnya merasakan efek dari tembakau gorila," kata Jiyantoro.

Menurutnya saat ini tren pengguna narkoba di Sleman paling banyak menggunakan psikotropika seperti jenis pil sapi dan pil koplo, sedangkan pengguna lain ada juga yang menggunakan sabu-sabu dan ganja. Jiyantoro mengatakan untuk upaya memberikan pemahaman pada pengguna narkoba agar segera melapor, BNN Sleman selalu melakukan sosialisasi ke tempat-tempat rawan dan bahaya narkoba.

Kepala BNN Sleman, Kuntadi, mengatakan di Sleman tingkat prevalensi narkoba pada 2018 dengan usia populasi 10 sampai 59 tahun mencapai 1,19% atau 9.877 jiwa. "Kami berusaha menekan tingkat prevalensi karena untuk menghapus sangat susah," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, pencegahan yang dilakukan tidak hanya dilakukan BNN tapi juga dari masyarakat terlibat salah satunya melalui laporan untuk rehabilitasi sebelum mengalami overdosis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement