Advertisement

Kabupaten dan Kota Raih WTP, Tetapi Tetap Ada PR

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 30 Mei 2018 - 05:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Kabupaten dan Kota Raih WTP, Tetapi Tetap Ada PR Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (kanan) saat penyerahan LHP. - Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus segera diperbaiki para kepala daerah, jika tak ingin opini yang diterima tahun depan turun peringkat.

Kepala Perwakilan BPK DIY Yusnadewi, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota TA 2017, mengatakan, ada dua jenis temuan yang harus segera ditindaklanjuti, yakni temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap undang-undang.

Advertisement

Temuan pemeriksaan BPK Perwakilan DIY atas SPI kabupaten dan kota diantaranya adalah penatausahaan keuangan yang belum memadai, belum optimalnya pengelolaan pendapatan, belum memadainya pelaporan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi hibah berkelanjutan, belum memadainya pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dan tidak terdapatnya mekanisme pelaporan serta pengesahan atas penerimaan dana bantuan non APBD yang langsung diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yusnadewi mengungkapkan, banyak daerah yang belum mengatur sisa dana hibah. Seharusnya setiap tanggal 10 Januari, sisa dana hibah beserta laporan pertanggungjawabannya sudah harus disampaikan ke pemkab atau pemkot.

"Nah ada daerah yang belum mengatur dana sisa hibah itu. Ada yang dikembalikan tapi juga boleh dilanjutkan, dengan syarat ada adendum hibahnya. Ada daerah yang belum mengatur itu kami minta diatur. Kami harapkan kalau tidak bisa ngabisin biar jadi evaluasi pemkab/pemkot supaya ngasinya pas," jelas Yusnadewi.

Sementara untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain adalah kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang berakibat indikasi kerugian daerah, kesalahan penganggaran belanja barang jasa dan belanja modal.

Yusnadewi berharap temuan BPK jadi perhatian para pemangku kebijakan, karena permasalahan tersebut cukup signifikan, meski tidak mempengaruhi opini dari pemeriksa.

"Tapi kalau itu terus dibiarkan opininya bisa saja tidak dapat WTP lagi. Karena itu kami ingatkan dari sekarang."

Bupati Kabupaten Sleman Sri Purnomo mengatakan, opini WTP yang diterima seluruh kabupaten dan kota di DIY sejalan dengan komitmen para kepala daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang berasaskan good government.

"Mudah-mudahan tahun depan opini WTP bisa tetap dipertahankan. Semoga yang jadi perhatian Kepala BPK bisa segera diperbaiki. Dari Pemkab Sleman berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement