Advertisement

Pengelola Jip di Objek Wisata Alam Dlingo Diminta Utamakan Keselamatan

David Kurniawan
Sabtu, 23 Juni 2018 - 11:10 WIB
Laila Rochmatin
Pengelola Jip di Objek Wisata Alam Dlingo Diminta Utamakan Keselamatan Panorama dari Puncak Becici, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Bantul, DIY. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kecelakaan maut yang melibatkan jip di kawasan wisata lava tour Gunung Merapi di Sleman harus menjadi pembelajaran pengelola mobil adventure di tempat lain. Pengelola jip di kawasan wisata Dlingo diminta memperhatikan aspek keamanan kendaraan sehingga kejadian yang sama tidak terulang.

Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan keberadaan wisata jip di kawasan wisata alam Dlingo masuk dalam kategori minat wisata khusus. Untuk itu, dalam pengelolaan tidak seperti di objek wisata umum. Lantaran, pengelolaan butuh penanganan khusus, terutama menyangkut masalah keselamatan.

“Jelas mengandung risiko sehingga tidak bisa dijalankan dengan sembarangan,” kata Kwintarto kepada wartawan, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, para pengelola jip wisata Dlingo harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan agar para pengguna jasa merasa aman, nyaman sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.
 
“Saya sudah tugaskan ke Bidang Kapasitas untuk mengawasi dan mendampingi para pelaku usaha minat khusus. Pengelola harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan,” ucap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata ini.

Khusus untuk kelayakaan jip wisata, Kwintarto juga meminta kepada pengelola untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk persoalan standardisasi keamanan jip. “Menurut saya uji kendaraan sangat penting guna memastikan kelayakan jip untuk armada wisata,” katanya lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengaku telah meminta pengelola jip di kawasan Dlingo berkomunikasi dengan Pemerintah DIY terkait rute hingga kelayakan kendaraan.
“Rute yang digunakan adalah kawasan Hutan Mangunan yang milik provinsi. Jadi, untuk pengoperasian jip harus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY,” kata Aris.

Menurut Aris, Dinas Perhubungan Bantul ikut bertanggungjawab terutama menyangkut aspek laik jalan. “Jip yang akan digunakan harus melalui uji kelayakan sehingga benar-benar aman. Untuk uji kelayakan tetap butuh aturan teknis dari Pemerintah Provinsi DIY,” ujarnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini Berawan dan Hujan Ringan, Termasuk DIY

Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini Berawan dan Hujan Ringan, Termasuk DIY

News
| Selasa, 07 Oktober 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement