TK Negeri Gedangsari Belum Dilelang, Ini Kendala Terbarunya
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Panorama dari Puncak Becici, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Bantul, DIY./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL -- Kecelakaan maut yang melibatkan jip di kawasan wisata lava tour Gunung Merapi di Sleman harus menjadi pembelajaran pengelola mobil adventure di tempat lain. Pengelola jip di kawasan wisata Dlingo diminta memperhatikan aspek keamanan kendaraan sehingga kejadian yang sama tidak terulang.
Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan keberadaan wisata jip di kawasan wisata alam Dlingo masuk dalam kategori minat wisata khusus. Untuk itu, dalam pengelolaan tidak seperti di objek wisata umum. Lantaran, pengelolaan butuh penanganan khusus, terutama menyangkut masalah keselamatan.
“Jelas mengandung risiko sehingga tidak bisa dijalankan dengan sembarangan,” kata Kwintarto kepada wartawan, Jumat (22/6/2018).
Menurut dia, para pengelola jip wisata Dlingo harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan agar para pengguna jasa merasa aman, nyaman sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.
“Saya sudah tugaskan ke Bidang Kapasitas untuk mengawasi dan mendampingi para pelaku usaha minat khusus. Pengelola harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan,” ucap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata ini.
Khusus untuk kelayakaan jip wisata, Kwintarto juga meminta kepada pengelola untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk persoalan standardisasi keamanan jip. “Menurut saya uji kendaraan sangat penting guna memastikan kelayakan jip untuk armada wisata,” katanya lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengaku telah meminta pengelola jip di kawasan Dlingo berkomunikasi dengan Pemerintah DIY terkait rute hingga kelayakan kendaraan.
“Rute yang digunakan adalah kawasan Hutan Mangunan yang milik provinsi. Jadi, untuk pengoperasian jip harus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY,” kata Aris.
Menurut Aris, Dinas Perhubungan Bantul ikut bertanggungjawab terutama menyangkut aspek laik jalan. “Jip yang akan digunakan harus melalui uji kelayakan sehingga benar-benar aman. Untuk uji kelayakan tetap butuh aturan teknis dari Pemerintah Provinsi DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Kabut asap Kalimantan menyeberang ke Filipina. Udara Manila masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya dan sekolah diliburkan.
Inflasi Gunungkidul pada Agustus 2026 mencapai 0,28%, tertinggi di DIY. Harga daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar.
Si Jodie memungkinkan dokumen pencatatan sipil di Jogja selesai sehari kerja. Cek syarat dan kanal resmi pengajuannya.
Sebanyak 512 santri terdampak keracunan MBG di Sidoarjo. BGN melakukan investigasi dan menyiapkan sanksi bagi SPPG.
DPRD Sleman mendorong kuota Beasiswa Patriot Transmigrasi bagi lulusan S1 untuk melanjutkan S2 sebelum mengabdi di wilayah 3T.