Advertisement
Tidak Ada Uang, Perangkat Desa di Bantul Tidak Dapat THR
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Desa Jagalan, Banguntapan menjadi satu-satunya desa di Bantul yang tidak menganggarkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini, karena anggaran desa tidak cukup untuk memberikan THR kepada perangkat desa. Sementara desa lain menganggarkan.
Kepala Desa Jagalan, Gono Santoso, saat dikonfirmasi Minggu (24/6/2018) membenarkan desanya tidak memberikan THR untuk perangkat desa yang berjumlah 13 orang. Ia menyatakan perangkat desa sudah memahami kebijakan tersebut karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk THR.
Desa Jagalan tidak memiliki kas desa yang bisa disewakan seperti desa lain. Pendapatan asli desa selama ini mengandalkan gedung serba guna yang disewakan dan hasilnya sekitar Rp38 juta. Uang hasil persewaan tersebut sudah diproyeksikan untuk kegiatan dalam APBDes 2018. Di antara kegiatannya adalah musyawarah desa (musdes), dan biaya fotokopi kegiatan kantor, serta pemeliharaan gedung.
Desa bisa saja mengubah APBDes untuk mengalihkan anggaran kegiatan ke THR. Namun konsekuensinya anggaran kegiatan kantor yang udah berjalan akan berkurang. "Untuk musdes dan kegiatan kantor saja harus ngirit, kalau menganggarkan THR cukup berat," kata Gono.
Meski begitu, desa akan mengupayakan menganggarkan THR perangkat desa pada APBDes tahun depan. Sementara Desa Trimurti yang sama-sama tidak memiliki kas desa tetap menganggarkan THR untuk perangkat desa.
Kepala Desa Trimurti, Agus Purwaka mengatakan untuk menganggarkan THR pihaknya mengalihkan anggaran di beberapa pos kegiatan yang belum terlaksana. Ia tidak menyebutkan kegiatan yang dipangkas anggarannya untuk THR tersebut. “Besaran THR Rp40 juta lebih," kata Agus melalui pesan singkat selular.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis tidak menampik ada perangkat desa yang tidak memperoleh THR. Menurut dia, angaran THR untuk perangkat desa diserahkan ke masing-masing desa sesuai kemampuan desa.
Anggaran THR bisa diambilkan dari dana bagi hasil pajak, retribusi, dan pendapatan asli desa . "Itu sudah desa masing-masing. [Desa yang belum menganggarkan tahun ini], tahun depan akan menganggarkan," ujar Jazim.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement