Advertisement
Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Jadi Lebih Efisien dengan E-Katalog
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Bhinneka dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi e-katalog. Platform ini akan memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah hingga korporasi untuk melakukan transaksi pengadaan barang atau jasa.
Sosialisasi bertajuk Belanja Cepat Cara Tepat Melalui E-Katalog ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang atau jasa melalui e-katalog. Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DIY, Beni Kusambodo mengungkapkan melalui e-katalog, proses pengadaan barang dan jasa akan semakin mudah, cepat dan efisien.
Advertisement
“Inovasi teknologi informasi ini akan mendukung proses pengadaan barang dan jasa. E-katalog akan memunculkan varian produk lengkap dengan harga dan spesifikasi yang dibutuhkan,” ujar Beni saat membuka acara sosialisasi ini di Hotel New Saphir, Kamis (5/7/2018).
Jika selama ini, tender pengadaan barang atau jasa dilakukan secara manual, maka melalui e-katalog, proses transaksi tak lagi memerlukan proses yang panjang. Beni memaparkan selain barang atau jasa bisa langsung dilihat dan dipilih sesuai kebutuhan, sistem daring pengadaan barang ini dinilai lebih efisien dan transparan.
“Masyarakat dapat memantau transparansi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog ini. Diharapkan sistem ini dapat memberikan manfaat, serta efektivitas bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” jelas Beni.
Kepala LKPP, Agus Prabowo mengungkapkan e-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang atau jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Pengadaan barang atau jasa juga lebih mudah, karena penglola hanya perlu log in dan melakukan transaksi melalui laman e.katalog.lkpp.go.id.
Lebih lanjut Agus memaparkan dengan tersedianya banyak pilihan dan fleksibilitas dalam membeli produk, pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhan. “Pembeli, dalam hal ini Pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia,” ungkap Agus.
Sementara itu, Direktur Corporate Sales Bhinneka, Heriyadi Janwar menjelaskan Bhinneka sebagai pelopor penyedia barang atau jasa secara daring telah terverifikasi di LKPP. Selain itu, Bhinneka juga turut aktif untuk melakukan sosialisasi pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui e-katalog.
Heriyadi menambahkan Bhinneka berkomitmen untuk dapat membantu proses reformasi cara belanja pemerintah termasuk pengadaan badan usaha menjadi lebih akuntabel. Selain itu, seluruh setiap harga produk sudah termasuk pajak, sehingga menjamin akuntabilitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan produk, harga, dan pelayanan terbaik melalui e katalog LKPP, di mana Bhinneka memiliki perwakilan resmi di 32 provinsi di seluruh Indonesia,” jelas Heriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement