Advertisement

Pemilihan Kepala Desa Bantul, Warga Bebas Mendaftar

David Kurniawan
Senin, 23 Juli 2018 - 12:10 WIB
Laila Rochmatin
Pemilihan Kepala Desa Bantul, Warga Bebas Mendaftar Ilustrasi. - Solopos/Agoes Rudianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemilihan kepala desa serentak di 30 desa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Warga diberikan kebebasan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa yang dibuka sejak Kamis (19/7/2018) lalu.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengatakan di dalam tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa tidak lagi mengenal status domisili. Oleh karena itu, warga dari mana pun asalnya dapat mengikuti proses pemilihan tersebut.

“Kalau dulu ada aturan syarat domisili, tetapi sejak ada putusan Mahkamah Konstitusi [MK] tentang gugatan Apdesi, maka syarat tersebut dihapus,” kata Jazim kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).

Dia menjelaskan dengan tidak adanya status domisili maka calon dari luar desa memiliki peluang untuk terpilih. Hanya, jika ada calon dari luar desa terpilih maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan mau tinggal di daerah pemilihan selama menjadi kepala desa.

Selain itu, sambung Jazim, di dalam pendaftaran, panitia juga tidak memberikan batasan terkait dengan jumlah pendaftar. Sesuai dengan aturan, pembatasan hanya ada syarat minimal, yakni di setiap desa minimal harus ada dua pendaftar. Jika jumlah minimal ini tidak terpenuhi, maka proses pendaftaran bakal diperpanjang. Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka hingga Jumat (27/7/2018) mendatang.

Meski di dalam pendaftaran tidak ada batas maksimal jumlah pendaftar, tetapi dia mengakui pada saat bakal calon lebih dari lima orang, panitia berhak menyeleksi. Ini lantaran di dalam proses pemilihan maksimal hanya diikuti lima calon.

“Memang kalau ada lebih lima yang mendaftar tetap akan diterima, tetapi dalam penetapan akan dilseleksi dan hanya dipilih lima calon dengan nilai yang terbaik,” kata dia.

Kepala Polres Bantul AKBP Sahat M. Hansibuan menegaskan jajarannya siap mengamankan proses pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan Oktober mendatang. Diharapkan dengan pengamanan tersebut, pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement