Advertisement
Pemilihan Kepala Desa Bantul, Warga Bebas Mendaftar
Ilustrasi. - Solopos/Agoes Rudianto
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemilihan kepala desa serentak di 30 desa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Warga diberikan kebebasan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa yang dibuka sejak Kamis (19/7/2018) lalu.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengatakan di dalam tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa tidak lagi mengenal status domisili. Oleh karena itu, warga dari mana pun asalnya dapat mengikuti proses pemilihan tersebut.
“Kalau dulu ada aturan syarat domisili, tetapi sejak ada putusan Mahkamah Konstitusi [MK] tentang gugatan Apdesi, maka syarat tersebut dihapus,” kata Jazim kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).
Dia menjelaskan dengan tidak adanya status domisili maka calon dari luar desa memiliki peluang untuk terpilih. Hanya, jika ada calon dari luar desa terpilih maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan mau tinggal di daerah pemilihan selama menjadi kepala desa.
Selain itu, sambung Jazim, di dalam pendaftaran, panitia juga tidak memberikan batasan terkait dengan jumlah pendaftar. Sesuai dengan aturan, pembatasan hanya ada syarat minimal, yakni di setiap desa minimal harus ada dua pendaftar. Jika jumlah minimal ini tidak terpenuhi, maka proses pendaftaran bakal diperpanjang. Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka hingga Jumat (27/7/2018) mendatang.
Meski di dalam pendaftaran tidak ada batas maksimal jumlah pendaftar, tetapi dia mengakui pada saat bakal calon lebih dari lima orang, panitia berhak menyeleksi. Ini lantaran di dalam proses pemilihan maksimal hanya diikuti lima calon.
“Memang kalau ada lebih lima yang mendaftar tetap akan diterima, tetapi dalam penetapan akan dilseleksi dan hanya dipilih lima calon dengan nilai yang terbaik,” kata dia.
Kepala Polres Bantul AKBP Sahat M. Hansibuan menegaskan jajarannya siap mengamankan proses pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan Oktober mendatang. Diharapkan dengan pengamanan tersebut, pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
Advertisement
Advertisement









