Advertisement

Disdikpora DIY Restui Penambahan Siswa di SMAN 1 Panggang

Sunartono
Jum'at, 03 Agustus 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Disdikpora DIY Restui Penambahan Siswa di SMAN 1 Panggang Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY merestui penambahan kuota siswa di SMAN 1 Panggang, Gunungkidul meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 telah selesai karena tahun ajaran baru sudah dimulai. Kebijakan khusus itu diberikan karena masih ada siswa lulusan SMP di kecamatan tersebut yang tidak bisa sekolah karena lokasinya jauh.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada laporan dari masyarakat tepatnya di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, ada siswa lulusan SMP yang tidak bisa melanjutkan ke SMA/SMK lantaran kondisi sekolah jauh.

Advertisement

Para siswa tersebut tidak memungkinkan sekolah di tempat lain kecuali di SMAN 1 Panggang, padahal SMA tersebut kuotanya sudah penuh. Persoalan tersebut sempat dibahas di jajaran kelurahan maupun kecamatan setempat. SMAN 1 Panggang telah mengirimkan surat permohonan ke Disdikpora DIY untuk bisa menambah rombongan belajar.

"Saya minta SMAN 1 Panggang agar tidak menyalahi aturan yang sudah kami sepakati bersama, bahwa setelah PPDB selesai," ucap Aji, Kamis (2/8/2018).

Namun jika setelah PPDB selesai masih ditemukan anak usia masuk SMA yang tidak sekolah sampai dengan dimulainya tahun ajaran baru maka dinas memberikan restu kepada SMAN 1 Panggang untuk menerima anak tersebut sebagai siswa baru. Namun harus menyesuaikan kapasitas sumber daya yang dimiiki, baik dari sisi kondisi ruangan maupun jumlah guru.

"Saya minta yang diterima itu yang benar-benar belum sekolah. Karena sekolah [negeri] tidak boleh menerima siswa yang sudah di sekolah lain. Namun kami belum dapatkan jumlah pastinya berapa [jumlah] anak," ujarnya.

Aji mengatakan menerima siswa baru di saat PPDB sudah ditutup itu bisa saja dilakukan selama memiliki alasan yang kuat untuk mencegah putus sekolah. Kebijakan itu tidak melanggar aturan karena dimasukkan kategori program retrieval. Dasar hukumnya, kata dia, Peraturan Gubernur DIY tentang Siswa Kembali ke Sekolah. Hanya, sekolah tidak boleh membuka rombel baru, para siswa tersebut akan dimasukkan ke dalam rombel yang sudah ada.
Saat ini SMAN 1 Panggang memiliki empat rombel, jadi masih memungkinkan untuk menambah delapan siswa di setiap rombel, sehingga jika ditotal bisa memuat 24 siswa.

Aji menginstruksikan kepada SMAN 1 Panggang untuk menerima anak-anak tersebut dengan memaksimalkan rombel yang sudah ada, semisal dari 32 siswa dalam satu rombel bisa ditambah empat anak menjadi 36 siswa. Penambahan itu menurut dia, masih memungkinkan dan tidak mengganggu kualitas pembelajaran.

"Kalau sudah dapat sekolah meskipun di luar Panggang baik negeri maupun swasta ya jangan [dimasukkan]. Tetapi kalau ada anak yang sampai sekarang belum sekolah karena terkendala biaya dan sebagainya, kami minta untuk diterima," katanya.

Kebijakan itu sebenarnya bisa diberlakukan di kecamatan lain jika terbukti ada anak yang tidak bisa sekolah dengan alasan karena lokasi jauh atau tidak memiliki biaya. Namun hingga saat ini belum ada sekolah lain yang mengajukan permohonan serupa.

Ia menegaskan peruntukan kebijakan itu hanya untuk di dalam satu kecamatan, sehingga kebijakan menambah siswa di SMAN 1 Panggang hanya bisa dimanfaatkan anak yang murni warga Panggang bukan dari kecamatan lain. "Enggak bisa misal dimanfaatkan anak dari Saptosari, kalau misal Saptosari ada anak serupa [terancam putus sekolah] ya dicarikan sekolah di Saptosari," kata Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement