Advertisement
Panjat Pohon, Maling di Jogja Masuk Rumah, Rp30 Juta Raib
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang pemuda dibekuk Polsek Gedongtengen setelah melakukan aksi pencurian. Ia masuk rumah tetangganya dengan cara memanjat pohon, lalu menguras barang berharga yang ada di dalam rumah.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Gedongtengen, AKP Sudjito mengatakan seorang pelaku pencurian yang telah ditangkap adalah Kadhi Krisna, 18, warga Sosromenduran, Gedongtengen Kota Jogja. Ia ditangkap Minggu (20/8/2018) setelah melakukan aksi pencurian di rumah milik tetangganya bernama Supriyati pada 12 Juli lalu.
Advertisement
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pohon yang berada di samping rumah dan masuk melalui pintu di lantai dua yang tidak terkunci," kata dia, Kamis (23/8/2018).
Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggasak dua ponsel merk Lenovo, tab merk Samsung Galaxy A6, perhiasan seberat 60 gram, serta uang tunai sebesar Rp4 juta. Ditaksir kerugian korbannya total mencapai Rp30 juta.
Setelah lebih dari satu bulan melakukan penyelidikan polisi akhirnya dapat menangkap pelaku. Berdasarkan informasi dari tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, dan keterangan saksi, polisi kemudian dapat melacak pelaku.
"Kami melakukan penangkapan [pelaku] di Taman Yuwono Jalan Dagen, Sosrodipuran, Gedongtengen," kata dia.
Sementara itu, Panit I Reskrim Polsek Gedongtengen, Ipda Haryadi menambahkan bahwa semua barang hasil curian terlah dijual oleh pelaku. Semua uang hasil curian kemudian digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan juga berfoya-foya.
"Diperkirakan ia mengantongi uang sekitar Rp15 juta dari hasil menjual perhiasan, ponsel dan tab curian," katanya.
Akibat perbuatannya itu pelaku kini terancam mendekam di penjara. Dia bakal dijerat Pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement