Advertisement

Pesan Berantai Aksi #2019GantiPresiden di Jogja Hoaks!

Irwan A Syambudi
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 13:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pesan Berantai Aksi #2019GantiPresiden di Jogja Hoaks! Ilustrasi hoaks. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kapolresta Jogja angkat bicara terkait dengan pesan berantai yang berisi seruan aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (2/9/2019) di Titik 0,  Jogja. Pesan berantai itu dinilai sebagai berita bohong atau hoaks setelah sejumlah orang yang dicatut namanya menyangkal keterlibatannya.

Pesan berantai itu cepat menyebar di masyarakat sejak beberapa hari terkahir. Dalam pesan tersebut menyebutnya aksi long march itu merupakan 'Aksi Menagih Janji #2019GantiPresiden secara Konstitusional'. Disebutkan pula nama-nama orator seperti Ahmad Dhani, Neno Warisman, Felix Siauw, Y.S. Suyuti, Gus Miftah, Gus Muwafiq.

Advertisement

Sementara di akhir pesan tersebut menyebutkan masing-masing kelompok yang bertanggung jawab terhadap aksi tersbut. Di antaranya adalah Koordinator Wilayah Komite Persatuan Nasional Ganti Presiden (KPN GP) DIY, Ketua Alumni 212 Jogja, Garda Pemuda Pagar Bangsa, Presidium Jogja Tagih Janji, GNCP Jogja, Front Pembela Islam Jogja, Gerakan Pemuda Kabah Jogja, dan Front Jihat Islam Jogja.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke sejumlah kelompok atau orang yang disebut dalam pesan berantai tersebut. "Sudah kami cek terus beberapa orang yang dicatut namanya di situ sudah mengkalrifikasi seperti Gus Miftah sudah menglarifikasi bhwa tidak tahu menahu mengapa namanya dicatut dalam pesan berantai medsos itu," katanya saat dihubungi, Jumat (31/8/2018).

Lanjut Armani sampai dengan saat ini belum ada yang mengajuka izin terkait aksi tersebut ke Polresta Jogja. Padahal mengacu Undang-Undang nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, aksi seperti itu harus memberitahukan izin ke kepolisian tiga hari sebelum kegiatan.

"Sampai sekarang berita itu hoax. Ini saja sudah H-2 enggak ada pemberitahuan. Sudah dicek di lapangan itu pesan berantai tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan pihak yang ada namanya sudah mengklarifikasi, mereka tidak ada hubungan sama sekali dengan pesan berantai itu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement