Advertisement
Ratusan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Petugas gabungan dari Satpol PP dengan aparat keamanan menyita ratusan botol minuman beralkohol di sebuah kios di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Tibulharjo, Sewon, Kamis (30/8/2018) malam. Namun, saat digerebek pemilik tidak berada di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bantul, Anton Viktori mengatakan saat digerebek, kios tempat penyimpanan miras dalam keadaan kosong. Bahkan, untuk masuk, tim harus lewat pintu di belakang kios. “Ratusan miras berbagai merek sudah kami sita dan amankan. Untuk saat ini, kami fokus mencari pemilik barang haram ini,” kata Anton, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Menurut dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan jual beli miras di kawasan tersebut. Informasi ini dijadikan dasar untuk menyelidiki dan terbukti ada praktik jual beli barang haram itu. “Langsung kami koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk razia,” jelas dia.
Anton berharap untuk memerangi penyakit masyarakat sangat butuh partisipasi dan informasi dari warga. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. “Silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti seperti penggerebekan kios penyimpan miras ini,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement