Advertisement

Ratusan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Bantul

David Kurniawan
Sabtu, 01 September 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Ratusan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Bantul Petugas Sabhara Polres Bantul menujukkan barang bukti miras yang disita di sebuah rumah di Dusun Bintaran Wetan, Srimulyo Piyungan Bantul, Kamis (17/5/2018). - Istimewa/Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Petugas gabungan dari Satpol PP dengan aparat keamanan menyita ratusan botol minuman beralkohol di sebuah kios di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Tibulharjo, Sewon, Kamis (30/8/2018) malam. Namun, saat digerebek pemilik tidak berada di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bantul, Anton Viktori mengatakan saat digerebek, kios tempat penyimpanan miras dalam keadaan kosong. Bahkan, untuk masuk, tim harus lewat pintu di belakang kios. “Ratusan miras berbagai merek sudah kami sita dan amankan. Untuk saat ini, kami fokus mencari pemilik barang haram ini,” kata Anton, Jumat (31/8/2018).

Advertisement

Menurut dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan jual beli miras di kawasan tersebut. Informasi ini dijadikan dasar untuk menyelidiki dan terbukti ada praktik jual beli barang haram itu. “Langsung kami koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk razia,” jelas dia.

Anton berharap untuk memerangi penyakit masyarakat sangat butuh partisipasi dan informasi dari warga. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. “Silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti seperti penggerebekan kios penyimpan miras ini,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement