Advertisement

Pemkab Sleman Gencarkan Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi ASN

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 17 September 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Sleman Gencarkan Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi ASN Kegiatan aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi ASN di Pemkab Sleman yang digelar di Aula Kantor Bappeda Sleman, Senin (17/9 - 2018). Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggencarkan aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi aparatur sipil negara (ASN). Dengan aksi nyata tersebut diharapkan ASN bisa semakin berintegritas, meningkatkan etos kerja dan bergotong royong.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sonny Harmadi, mengatakan Gerakan Nasional Revolusi Mental pada ASN salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui adanya wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). “Korpri perlu segera menyusun rencana aksi pembinaan ASN yang dapat membentuk ASN yang berintegritas, beretos kerja dan bergotong-rotong,” ujar Sonny, Senin (17/9/2018). Menurutnya, tujuan dari Gerakan Revolusi Mental di kalangan ASN yaitu agar bisa merubah cara pikir, dan cara kerja ASN.

Advertisement

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mengatakan kegiatan tersebut penting digelar. Menurutnya, acara tersebut berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sleman. “Dengan adanya Gerakan Nasional Revolusi Mental ini diharap mampu menghasilkan para abdi negara yang berintegritas, beretos kerja, dan bergotong-royong,” ujar Sri Muslimatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana

Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana

News
| Minggu, 19 April 2026, 23:27 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement