Advertisement

Ajukan 873, Gunungkidul Hanya Dapat Kuota 434 Formasi CPNS

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 18 September 2018 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Ajukan 873, Gunungkidul Hanya Dapat Kuota 434 Formasi CPNS Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Dari 873 formasi CPNS yang diajukan Pemkab Gunungkidul, hanya setengahnya yang disepakati pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengungkapkan sebanyak 434 formasi telah diputuskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah tersebut jauh dari yang diajukan pemkab sebanyak 873 lowongan.

Advertisement

"Iya jumlahnya memang tidak sesuai dengan yang kami ajukan, mungkin dari pusat sudah menentukan apa yang terbaik untuk kami," ucap Sigit kepada Harianjogja.com, Senin (17/9/2018).

Menurutnya dengan jumlah tersebut dirasa masih kurang. Sebab, pemkab membutuhkan setidaknya 2.500 PNS baru, untuk menggantikan ratusan PNS yang pensiun tiap tahunnya.

"Karena kami juga menjadi salah satu daerah yang sudah empat tahun terkena kebijakan moratorium pengangkatan PNS," ucapnya.

Kebijakan moratorium ini berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tentang Penundaan Penambahan Pengawai Aparatur Sipil Negara. Imbasnya tidak ada formasi CPNS baru, sementara tiap tahunnya PNS yang pensiun di Gunungkidul sebanyak 360 pegawai.

"Jika dihitung saat ini sudah seribu PNS lebih sudah pensiun, sehingga kami mengalami kekurangan jumlah. Saat ini di Gunungkidul ada sekitar 8.800 PNS," jelasnya.

Menyoal 434 formasi CPNS yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk Gunungkidul, Sigit menjelaskan formasi terbanyak ada di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan. "Informasi pastinya besok kami umumkan sebab surat dari BKN juga baru hari ini turunnya," ucap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan ada formasi khusus yang ditujukan untuk guru tidak tetap (GTT) berjumlah enam formasi, lalu persyaratan khusus untuk enam formasi dengan syarat umur maksimal 35 tahun dan telah lolos tes.

Sementara itu salah satu warga Wonosari yang berminat menjadi PNS, Ivan Kurniawan, 23, mengaku terkejut dengan jumlah lowongan yang dibuka tersebut. Sebab menjadikan persaingan menjadi PNS makin berat.

"Teman-teman saya juga banyak yang daftar karena memang PNS masih jadi pekerjaan impian banyak orang," ucapnya.

Dia berharap meski jumlah lowongan PNS untuk Gunungkidul tergolong sedikit, dalam penyelenggaraannya bisa jauh dari praktik-praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN). "Semoga saja tidak ada yang curang, dan bisa berjalan lancar," kata Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement