Kawasan Industri Gunungkidul Diperluas Jadi 1.500 Hektare
Kawasan industri Gunungkidul diperluas menjadi sekitar 1.500 hektare untuk menarik investasi dan perusahaan besar serta menyerap tenaga kerja.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, BANTUL -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bantul Unggul Syaflan berkomitmen terus menyosialisasikan kepesertaan kepada seluruh pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggandeng serikat pekerja di Bumi Projotamansari.
“Belum semua pekerja terlindungi jaminan sosial, salah satunya BPJSTK,” kata Unggul kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).
Menurut dia, potensi angkatan kerja di Bantul mencapai 43.000 orang. Hanya, dari jumlah ini yang baru terlindungi jaminan sebanyak 26.137 pekerja. “Masih ada sekitar 17.000 pekerja yang belum terlindungi. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih ada yang bekerja di sektor nonformal tetapi belum masuk di dalam data,” ucap Unggul.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan kepesertaan dengan menggandeng serikat pekerja. Guna memudahkan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan Bantul menyelenggarakan event mancing bareng bersama serikat pekerja dan awak media.
Ungiek, sapaan akrab Unggul menuturkan, event mancing bersama yang diselenggarakan di kolam pemancingan Desa Sitimulyo, Piyungan, Minggu kemarin memiliki banyak manfaat. Kegiatan mancing bersama selain untuk mempererat tali persaudaraan, juga mempermudah koordinasi guna peningkatan partisipasi BPJSTK.
“Jangan salah wartawan juga harus diberikan sosialisasi karena ada sebagian dari awak media yang tidak mendapatkan jaminan dari kantor tempat bekerja. Jadi, kami akan terus sosialisasi sehingga kepesertaan bisa terus ditingkatkan,” kata dia.
Kepesertaan BPJSTK terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua. Ketiga jaminan ini disesuaikan dengan gaji yang dimiliki oleh masing-masing pekerja. “Untuk iuran tidak sepenuhnya ditanggung pengusaha, tetapi pekerja juga ikut membayar yang diambil dari gaji per bulan,” ucap Unggul.
Menurut dia, kepesertaan BPJSTK sangat membantu pekerja saat terjadi insiden. Sebagai contoh saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung dan pekerja akan mendapatkan santunan tidak mampu bekerja. “Hal yang sama juga diberikan saat terjadi kematian akan ada kompensasi yang diberkan kepada keluarga pekerja,” jelasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bantul, Ponijan berkomitmen untuk membantu meningkatkan partisipasi BPJSTK. Menurut dia, salah satu cara yang dilakukan dengan mendorong agar pengusaha mau memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. “Kami akan terus berjuang karena jaminan perlindungan ini adalah hak yang wajib diberikan kepada karyawan,” katanya.
Diungkapkan dia, selain terus mendorong pengusaha, upaya kepesertaan juga akan menggandeng forum guru tidak tetap (GTT) di Bantul. “GTT juga butuh perhatian karena juga tidak mendapatkan jaminan. Jadi harapannya, ada pemberian jaminan kerja kepada guru-guru berstatus honorer,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kawasan industri Gunungkidul diperluas menjadi sekitar 1.500 hektare untuk menarik investasi dan perusahaan besar serta menyerap tenaga kerja.
Industri furnitur membidik ekspor US$6 miliar pada 2031, tetapi keterbatasan modal kerja dan akses pembiayaan masih menjadi tantangan.
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Serapan pupuk subsidi Bantul baru sekitar 70% hingga September 2026. Penebusan diperkirakan meningkat saat musim tanam akhir tahun.
Changan mulai menyerahkan Nevo Q05 kepada konsumen Indonesia. SUV listrik ini mencatat lebih dari 1.000 SPK dan dibanderol mulai Rp349 juta.
Cleberson menyebut dukungan suporter menjadi kekuatan PSS Sleman saat menghadapi Dewa United di Banten International Stadium.