Advertisement

17.000 Pekerja Belum Terlindungi BPJSTK

David Kurniawan
Senin, 01 Oktober 2018 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
17.000 Pekerja Belum Terlindungi BPJSTK Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bantul Unggul Syaflan berkomitmen terus menyosialisasikan kepesertaan kepada seluruh pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggandeng serikat pekerja di Bumi Projotamansari.

“Belum semua pekerja terlindungi jaminan sosial, salah satunya BPJSTK,” kata Unggul kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).

Advertisement

Menurut dia, potensi angkatan kerja di Bantul mencapai 43.000 orang. Hanya, dari jumlah ini yang baru terlindungi jaminan sebanyak 26.137 pekerja. “Masih ada sekitar 17.000 pekerja yang belum terlindungi. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih ada yang bekerja di sektor nonformal tetapi belum masuk di dalam data,” ucap Unggul.

Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan kepesertaan dengan menggandeng serikat pekerja. Guna memudahkan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan Bantul menyelenggarakan event mancing bareng bersama serikat pekerja dan awak media.

Ungiek, sapaan akrab Unggul menuturkan, event mancing bersama yang diselenggarakan di kolam pemancingan Desa Sitimulyo, Piyungan, Minggu kemarin memiliki banyak manfaat. Kegiatan mancing bersama selain untuk mempererat tali persaudaraan, juga mempermudah koordinasi guna peningkatan partisipasi BPJSTK.

“Jangan salah wartawan juga harus diberikan sosialisasi karena ada sebagian dari awak media yang tidak mendapatkan jaminan dari kantor tempat bekerja. Jadi, kami akan terus sosialisasi sehingga kepesertaan bisa terus ditingkatkan,” kata dia.

Kepesertaan BPJSTK terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua. Ketiga jaminan ini disesuaikan dengan gaji yang dimiliki oleh masing-masing pekerja. “Untuk iuran tidak sepenuhnya ditanggung pengusaha, tetapi pekerja juga ikut membayar yang diambil dari gaji per bulan,” ucap Unggul.

Menurut dia, kepesertaan BPJSTK sangat membantu pekerja saat terjadi insiden. Sebagai contoh saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung dan pekerja akan mendapatkan santunan tidak mampu bekerja. “Hal yang sama juga diberikan saat terjadi kematian akan ada kompensasi yang diberkan kepada keluarga pekerja,” jelasnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bantul, Ponijan berkomitmen untuk membantu meningkatkan partisipasi BPJSTK. Menurut dia, salah satu cara yang dilakukan dengan mendorong agar pengusaha mau memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. “Kami akan terus berjuang karena jaminan perlindungan ini adalah hak yang wajib diberikan kepada karyawan,” katanya.

Diungkapkan dia, selain terus mendorong pengusaha, upaya kepesertaan juga akan menggandeng forum guru tidak tetap (GTT) di Bantul. “GTT juga butuh perhatian karena juga tidak mendapatkan jaminan. Jadi harapannya, ada pemberian jaminan kerja kepada guru-guru berstatus honorer,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pertamina Tutup Sementara SPBU Terbakar di Kemanggisan

Pertamina Tutup Sementara SPBU Terbakar di Kemanggisan

News
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement